Search

Penunggalan Data Kependudukan Tak Ganggu Seleksi CPNS

Kementerian Dalam Negeri mengklaim hambatan dalam proses penunggalan data kependudukan tak akan merepotkan pendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan proses penunggalan data kependudukan dan penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) untuk pendaftaran CPNS adalah proses yang berbeda.

"Saat ini sedang antri penunggalan 4 jutaan hasil rekaman sidik jari dan iris mata. Proses ini tidak mengganggu (penggunaan NIK untuk Tes CPNS), ini prosesnya terpisah," kata Zudan kepada wartawan, Jakarta, Kamis (14/9).

Hambatan pada penunggalan data muncul setelah proses tersebut sempat mati selama enam bulan. Terhambatnya penunggalan data kala itu terjadi saat Kemendagri memiliki masalah dengan PT Biomorf, sub-kontraktor dari Konsorsium PNRI yang menggarap proyek e-KTP.

Penunggalan data sempat terhenti karena pusat data yang dimiliki berhenti operasionalnya. Hal itu terjadi akibat dari gagalnya lelang proyek pengadaan e-KTP.

Kini, setelah pusat data kembali beroperasi penunggalan data pun bisa berjalan lagi. Zudan mengklaim penunggalan terhadap 4 juta data kependudukan dilakukan untuk mengantisipasi munculnya data kependudukan ganda.

"Empat juta [data] antri ini untuk ditunggalkan agar tidak menjadi data ganda. Belum pasti data ganda, tapi bisa ada yang merekam ganda," katanya.

Sementara itu, bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin mendaftar seleksi CPNS harus mengisi NIK sesuai e-KTP. Data tersebut diisi setelah pelamar masuk ke halaman utama portal resmi Sistem Seleksi CPNS Nasional Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelamar juga diminta mengisi informasi alamat email aktif, kata sandi akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan, serta data lain sesuai dengan syarat pendaftaran yang ditentukan masing-masing instansi. Setelah itu barulah para pelamar bisa cetak Kartu Informasi Akun SSCN 2017. </span> (kid/pmg)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Penunggalan Data Kependudukan Tak Ganggu Seleksi CPNS : http://ift.tt/2wso6aV

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penunggalan Data Kependudukan Tak Ganggu Seleksi CPNS"

Post a Comment

Powered by Blogger.