Kebijakan-kebijakan baru tersebut masih dirumuskan dan akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Jika usul Kompolnas diterima, kebijakan baru akan langsung diimplementasikan untuk seluruh satuan kepolisian.
"Jadi tadi berbincang mengenai bagaimana langkah yang terbaik. Apakah perencanaan atau kebijakan untuk membangun dan meningkatkan kinerja aparat kepolisiaan saat ini dan ke depannya agar lebih baik lagi," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Kantor Kompolnas, Jakarta, Jumat (8/9).
Sekretaris Kompolnas Bekto Suprapto berkata, salah satu hal yang sedang dirumuskan komisinya adalah kebijakan baru untuk menangani berbagai masalah Papua.Bekto tak merinci isi kebijakan baru yang sedang disusun, namun ia memastikan rumusan Kompolnas nanti akan berdampak pada hubungan polisi kepada masyarakat dalam menjalankan perannya.
"(Fokusnya) peningkatan kinerja kepolisian agar bisa lebih dipercaya lagi oleh masyarakat. Merumuskan high impact-low risk, jadi kebijakan itu mempunyai dampak besar tapi dengan risiko yang lebih kecil," tutur Bekto.
Kinerja polisi kerap disorot karena pendekatan mereka dalam mengatasi konflik di masyarakat sering salah. Satu sorotan terbaru diberikan pada cara polisi menangani kisruh di Kampung Bomou, Distrik Tigi Selatan, Kabuparen Deiyai, Papua.
|
Warga meminta perusahaan mengantarkan seseorang yang kritis usai tenggelam di sungai. Namun, perusahaan tak memberi bantuan kendaraan yang diminta.
Warga akhirnya mendapatkan kendaraan dari wilayah lain dan membawa korban ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. Warga kemudian kesal dan mendatangi perkemahan pembangunan jembatan serta merusak pos pekerja.
Anggota Brimob dan Polsek Tigi langsung menghampiri lokasi. Warga mengamuk dan polisi pun melepas tembakan. Satu orang warga sipil tewas kena hujam timah panas dan delapan lainnya luka-luka.
Empat orang anggota kepolisian yang terlibat kala itu dinyatakan bersalah. Mereka hanya diberi sanksi untuk meminta maaf dan dipindahtugaskan.
Para anggota kepolisian yang dinyatakan bersalah itu adalah mantan Kapolsek Tigi Inspektur Satu Maing Raini dan Komandan Pleton Brigade Mobil (Danton Brimob) Iptu Aslam Djafar, bersama dua anggotanya Ajun Inspektur Dua Esra Sattun dan Brigadir Kepala Victor Manggaprouw. Baca Kelanjutan Kompolnas Rumuskan Pendekatan Polisi ke Warga Papua : http://ift.tt/2wQhaGqBagikan Berita Ini
0 Response to "Kompolnas Rumuskan Pendekatan Polisi ke Warga Papua"
Post a Comment