Email itu disampaikan Novel kepada Aris, selaku Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 Februari 2017. Novel mengirimkan pesan itu lantaran keberatan dengan rekrutmen yang dilakukan Aris untuk posisi Kepala Satuan Tugas penyidikan di lembaga antirasuah.
Email itu yang membuat hubungan keduanya semakin 'memanas'.
Aris dilantik menjadi Dirdik KPK pada 16 September 2015 oleh Taufiequrachman Ruki, yang saat itu menjabat sebagai Plt Ketua KPK. Semenjak menjabat, Aris mengaku kesulitan dalam melaksanakan tugas, terutama perihal rekrutmen penyidik dari Polri.
"Ini akan diperkirakan ada masalah pada periode tertentu. Ini friksi berkaitan dengan posisi. Saya ingin menata tapi kesulitan," kata Aris saat menghadiri rapat Pansus Angket KPK beberapa waktu lalu.
"Tentu saya marah, tersinggung, terhina, dikatakan tidak berintegritas. Bagi saya itu membahayakan organisasi," ujar Aris.
Laporan Aris terhadap Novel langsung 'disambut' jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Jajaran Ditreskrimsus langsung menaikan kasus dugaan pencemaran nama baik ini ke tingkat penyidikan pada 21 Agustus 2017.
Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 28 Agustus 2017. SPDP itu ditandatangani oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ady Deriyan Jayamarta.
Setahun sebelum menjadi Dirdik KPK, Aris pernah berkarir di Polda Metro Jaya. Tepatnya sebagai Dirreskrimsus pada 2014 lalu. (osc/osc)
Baca Kelanjutan 'Panasnya' Aris Budiman versus Novel Baswedan : http://ift.tt/2gy4srDBagikan Berita Ini
0 Response to "'Panasnya' Aris Budiman versus Novel Baswedan"
Post a Comment