Agus mengatakan, Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK sudah menggelar sidang internal untuk menindaklanjuti 'perlawanan' Aris itu. Hasilnya kemudian akan diteruskan ke Pengawasan Internal (PI).
"Nanti itu DPP ke pengawasan internal. Kita nanti akan mengikuti sarannya Pengawas Internal," ujar Agus di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9).
"Jadi DPP hanya menyarankan, PI yang menindaklanjuti, nanti PI yang memberikan masukan pada pimpinan," ujar Agus.
Aris memutuskan hadir dalam rapat dengar pendapat umum Pansus Hak Angket terhadap KPK, meski tak diizinkan oleh pimpinan KPK.
Dalam rapat dengan pansus, Aris membeberkan perpecahan di internal KPK. Dia mengungkapkan ada friksi antara kelompoknya dengan geng Novel Baswedan.
Friksi dengan geng Novel dimulai ketika rekrutmen Kepala Satuan Tugas Penyidikan. Aris menginginkan calonnya berasal dari Polri, sementara Novel tidak setuju dan melayangkan protes lewat email.
Sejak itu, hubungan keduanya memanas. Kelompok penyidik di bawah komando Aris tak pernah akur dengan geng penyidik pimpinan Novel.
Tak cuma itu, Aris juga membeberkan, bagaimana pengaruh Novel di KPK. Kata Aris, Novel begitu powerfull di KPK layaknya komisioner. Saking berpengaruhnya, Novel bahkan bisa mengubah arah kebijakan pimpinan KPK. </span> (osc/osc)
Baca Kelanjutan Pimpinan KPK Tunggu Rekomendasi Sanksi untuk Aris Budiman : http://ift.tt/2vAecZ2Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pimpinan KPK Tunggu Rekomendasi Sanksi untuk Aris Budiman"
Post a Comment