"Dia kami amankan pada Jumat malam sekitar pukul pukul 22.20 WIB," kata Kapolres Singkawang, AKBP Sandi Alfadien Mustofa, di Singkawang, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (9/9).
Saat ditangkap, kata Sandi, DH tidak melakukan perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti jaket, dan baju bertuliskan 'Bandung Paris van Java' yang digunakan pelaku saat melakukan perusakan.
Dikatakan Sandi, polisi menemukan surat keterangan dokter yang menyatakan pelaku pernah dirawat di rumah sakit jiwa Bodok Singkawang.
"Kami akan melakukan pengecekan kejiwaan kepada yang bersangkutan guna membuktikan temuan surat perawatan di rumah sakit jiwa pemerintah tersebut," ujarnya.
Keluarga ikut mendampingi DH saat diinterogasi polisi di Mapolres Singkawang.
Perusakan ekor patung Vihara Tri Dharma Bumi Raya Singkawang, Jumat dini hari.
seorang penjaga Vihara Tri Dharma Bumi Raya, Anin (62) mengetahui kejadian itu saat membuka Vihara.
"Sekitar pukul 06.00 WIB saya melihat ada semen beton dudukan tiang bendera di depan teras vihara dan melihat ekor patung singa dalam keadaan rusak. Kemudian kejadian ini saya laporkan ke ketua Vihara," katanya.
Setelah membuka hasil rekaman CCTV, terangnya, diketahui bahwa pelaku melakukan tindakan tersebut sekitar pukul 01.55 WIB.
Berbekal rekaman CCTV tersebut, Anin melaporkan perusakan itu ke polisi.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Tangkap Perusak Patung Vihara Singkawang"
Post a Comment