Deborah disebutkan wafat karena kondisi kritis, dan kondisinya telat masuk ke ruang intensif khusus anak (PICU) akibat diduga menunggu pelunasan kebijakan uang muka, Minggu (3/9). Belakangan, diketahui bahwa Deborah adalah pasien BPJS. Dan, berdasarkan penjelasan Dinas Kesehatan Pemprov DKI, setiap peserta BPJS dalam kondisi darurat harus diterima.
Dalam jumpa pers di kawasan RS Mitra Keluarga Kalideres, direktur rumah sakit itu, Fransisca Dewi P, mengatakan pihaknya tak mengetahui Deborah pasien BPJS lebih dini dengan alasan.
"Terkait dengan masalah BPJS, karena pasien ketika masuk IGD kita belum tahu. Pasien belum berhubungan dengan petugas administrasi jadi petugas belum tahu pasien menggunakan BPJS. Dan, ini baru diketahui belakangan pasien informasikan."
Deborah datang ke rumah sakit yang berada di kawasan administratif kota Jakarta Barat itu sekitar pukul 03.40 WIB, 3 September 2017. Namun pihak RS baru mengetahui Debora peserta BPJS pada pukul 06.00 WIB.
Terkait hal tersebut, Humas Mitra Keluarga Group, Nendya Libriyani mengatakan dokter di rumah sakit itu lalu menyarankan rujukan ke rumah sakit lain yang memiliki fasilitas PICU dan menanggung pasien BPJS. RS Mitra Keluarga di Kalideres itu sendiri belum bekerja sama dengan BPJS.
"Karena Deborah butuh perawtan lanjutan, jadi dokter IGD kami menyarankan untuk melakukan merujuk pasien ke RS Koja," ujar Nendya.
Saat ditanyakan alasan dirujuk, bukan dirawat di fasilitas PICU di rumah sakit tersebut, Nendya menjawab, "Sebetulnya, ini atas persetujuan ibunya juga. Beliau setuju untuk rujuk ke RS BPJS."Nendya sendiri menegaskan RS Mitra Keluarga Kalideres yang menjadi bagian dari Mitra Keluarga Group sejak 1989 memiliki komitmen mengutamakan layanan kesehatan profesional dan optimal. </span> (kid/pmg)
Baca Kelanjutan RS Mitra Keluarga Mencoba Merujuk Bayi Debora ke RS BPJS : http://ift.tt/2eZKcPiBagikan Berita Ini
0 Response to "RS Mitra Keluarga Mencoba Merujuk Bayi Debora ke RS BPJS"
Post a Comment