"Rekonsiliasi harus dilakukan dan kedua belah pihak harus membuka pintu silahturahmi. Pilpres ini ibarat pertandingan, ada yang kalah dan ada yang menang. Nah dengan adanya rekonsiliasi ini mempersatukan kembali dua kelompok yang bertanding tadi," ujar Azrul usai acara deklarasi ikrar kesetiaan kepada konstitusi di Jakarta, Minggu.
Azrul menjelaskan jika ada protes maka harus dilakukan sesuai dengan konstitusi. Ada mekanisme yang mengatur hal tersebut, jangan sampai ada kegiatan yang mengarah pada perpecahan yang akan memancing kelompok-kelompok lain untuk bertindak serupa.
Dia menambahkan people power sudah dilakukan pada 17 April ketika berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang mana masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam memilih pemimpinnya.
"Kita meminta dua kelompok yang ikut dalam kontestasi Pilpres untuk bersatu kembali. Kita berharap tidak ada people power dan keadaan kembali kondusif," cetus dia.
Ikrar kesetiaan kepada konstitusi itu diikuti sekitar 5.000 peserta dari Jabodetabek. Tiga ikrar tersebut yakni siap mempertahankan dan setia kepada Pancasila, UUD 1946, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Kedua, menjunjung tinggi konstitusi dalam proses berdemokrasi serta mendukung KPU dan Bawaslu dalam menjalankan amanat UUD 1945. Terakhir, bersama TNI dan POLRI siap membela NKRI dari ancaman inkonstitusional yang merusak sendi-sendi demokrasi.
Dalam kesempatan itu, Azrul meminta masyarakat menghargai kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah bersusah-payah menyelenggarakan pemilu dengan jujur dan adil.
"Saya kira kalau ada kekurangan wajar, karena ini merupakan pemilu terbesar di dunia yang dilangsungkan dalam satu hari. Kita harus apresiasi kinerja KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," kata dia lagi.
Pewarta: Indriani
Editor: Budi Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Aktivis : rekonsiliasi pascapemilu harus dilakukan"
Post a Comment