Search

Narkotik, Hukuman Mati dan Warna-Warni Harapan

Jakarta, CNN Indonesia -- Fate is the key to unlock the door

Praying, praying, praying

I won't stop bagging down that door

I won't stop until it open.

Sebuah lagu teruntai saat tombol 'play' ditekan. Terdengar suara perempuan menyanyi diiringi gitar.

Lagu berjudul When We Don't Give Up ditulis oleh Monique pada 2016. Lagu ini adalah untuk sang kakak yang dipidana hukuman mati. Selama penantian eksekusi, Monique terus mengupayakan keadilan bagi sang kakak.

Selama masa penantian, sebuah lagu juga ditulis Merri Utami, seorang terpidana mati kasus narkotik.

Pada 2015, ia menulis lagu berjudul Indah Pada Waktunya. Lagu rohani ini dinyanyikan oleh paduan suara narapidana wanita di Lapas Klas II A, Tangerang. Tak hanya itu, Merri yang kini berada di Lapas Cilacap juga membuat tas dari rajutan dan menularkan ketrampilannya pada penghuni lapas lain.


Kedua lagu punya nada sama, yakni harapan hidup. Meski tahu hidup mereka bisa saja berakhir oleh tembakan petugas, tapi nafas harapan terhembus lewat lirik lagu.

Di sisi lain terdapat buku catatan Humprey Ejike Jefferson, seorang terpidana yang telah dieksekusi mati pada 29 Juli 2016 silam.

Pria Nigeria ini ditangkap atas tuduhan kasus narkoba pada 2003. Selama di penjara, ia rajin melakukan pelayanan rohani serta menulis lagu dan puisi.

LBH Masyarakat hari ini menggelar acara bertajuk A Day for Forever : Celebrating Life and Hope dalam rangka memperingati Hari Anti Hukuman Mati Sedunia yang diperingati tiap 10 Oktober.

Organisasi itu juga memamerkan karya-karya terpidana mati, baik dari yang sudah dieksekusi maupun yang sedang menanti eksekusi.
Kesaksian keluarga dari terpidana hukuman mati dalam diskusi hari ini. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

Narasi Hukuman Mati

Ricky Gunawan, Direktur LBH Masyarakat menuturkan selama tiga tahun terakhir ini Indonesia seakan diberi narasi seputar eksekusi dan meminggirkan kemanusiaan. Narasi ini direproduksi dibarengi dengan masifnya eksekusi hukuman mati.

"Dalam 18 bulan, mulai Januari 2015 hingga Juli 2016, ada 18 orang yang dieksekusi," tutur Ricky di sela rangkaian acara pada CNNIndonesia.com, Sabtu (7/10).

Ia menganggap publik begitu reaktif terhadap isu-isu yang dinarasikan pemerintah dengan embel-embel 'darurat'.


Media pun memotret kasus hanya sisi hitam dan putihnya saja. Bandar adalah jahat dan layak dihukum mati. Padahal, kata dia, ada WNA yang diduga dijebak serta tak memeroleh penerjemah yang memadai serta masalah-masalah lain yang melingkupi mereka.

“Selama menanti hukuman, mereka melakukan hal-hal produktif yang seharusnya masyarakat peduli, tidak melulu soal penjara yang jadi tempat jual beli narkotika, " katanya.

Lewat acara ini ia berharap masyarakat pelan-pelan ada perubahan pola pikir. Tak serta merta menilai hal itu hitam putih.

(asa)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Narkotik, Hukuman Mati dan Warna-Warni Harapan : http://ift.tt/2gkoyCV

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Narkotik, Hukuman Mati dan Warna-Warni Harapan"

Post a Comment

Powered by Blogger.