Search

Kementerian PUPR bentuk 34 Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi

BP2JK juga didukung oleh SDM yang independen karena terpisah dari unit kerja lain

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme pengadaan barang dan jasa antara lain dengan membentuk Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) di 34 provinsi di Indonesia, menggantikan Unit Layanan Pengadaan (ULP).

"KPK menyatakan bahwa penyimpangan terbesar terjadi pada PBJ. Kementerian PUPR setiap tahunnya memiliki sekitar 10.000 paket yang dilelang. Selain sebagai pengguna jasa, Kementerian PUPR merupakan pembina jasa konstruksi di Indonesia. Oleh karenanya kami membentuk BP2JK, unit kerja yang lebih independen di setiap provinsi yang akan melaksanakan pengadaan barang dan jasa seluruh pekerjaan di Kementerian PUPR," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.

Ia memaparkan, pembentukan BP2JK merupakan langkah Kementerian PUPR mengimplementasikan sembilan strategi pencegahan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa, antara lain reorganisasi struktur organisasi ULP dan Pokja pengadaan barang dan jasa, memperkuat sumber daya manusia, serta memperbaiki mekanisme penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Kemudian, strategi lainnya adalah pembinaan penyediaan jasa baik kontraktor maupun konsultan, pemeriksaan hasil pekerjaan yang melibatkan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP), mengurangi risiko di unit organisasi balai dan satuan kerja, pembentukan unit kepatuhan internal, pembentukan inspektorat bidang investigasi dan penguatan kapasitas auditor, serta pengawasan berkelanjutan atas perangkat pencegahan kecurangan dengan teknologi informasi.

"BP2JK juga didukung oleh SDM yang independen karena terpisah dari unit kerja lain," katanya.

Menteri PUPR menjelaskan bahwa sebelumnya pengadaan barang dan jasa di Kementerian PUPR dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan yang diketuai oleh Kepala Balai Besar/Balai Wilayah Sungai (BBWS/BWS)/Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN/BPJN di daerah dengan anggota bersifat adhoc lintas unit organisasi.

Sehingga Balai melaksanakan empat tugas yakni mulai dari merencanakan, melelangkan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembangunan infrastruktur.

"Kini tugas pelelangan dilakukan oleh BP2JK dibawah Ditjen Bina Konstruksi. Tugasnya sangat berat, harus tahan godaan dan intervensi. BP2JK harus memiliki kredibilitas karena menjad wajah Kementerian PUPR. Oleh karenanya saya mengusulkan kepada Menteri Keuangan bisa diberikan remunerasi khusus untuk BP2JK," ujarnya.

Basuki meminta BP2JK untuk segera bekerja dengan integritas dan profesionalisme melakukan tender seluruh paket pekerjaan 2019.

Kepada Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen, Basuki Hadimuljono menginstruksikan agar ikut berkomitmen menghindari intervensi dalam proses pemilihan.
 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Let's block ads! (Why?)

https://www.antaranews.com/berita/813756/kementerian-pupr-bentuk-34-balai-pelaksana-pemilihan-jasa-konstruksi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kementerian PUPR bentuk 34 Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi"

Post a Comment

Powered by Blogger.