Search

Polisi temukan ganja 6,01 gram di apartemen Jefri Nichol

Dia dari luar, kemudian ketika sudah sampai di tempat terus anggota kita datang dan ternyata betul ditemukan barang tersebut, kata Indra

Jakarta (ANTARA) - Anggota Polres Metro Jakarta Selatan menemukan barang bukti berupa ganja seberat 6,01 gram di apartemen Jefri Nichol yang terletak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

“Kita temukan di kulkas tempat tinggalnya, yaitu di sebuah apartemen berinisial A residence,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar, Selasa.

Baca juga: Jefri Nichol diperiksa kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan

Indra mengatakan, Jefri ditangkap pada Senin malam (22/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan sejumlah informasi dari beberapa orang.

“Dia dari luar, kemudian ketika sudah sampai di tempat terus anggota kita datang dan ternyata betul ditemukan barang tersebut,” kata Indra.

Saat ini, Jefri masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus narkoba yang sedang menjeratnya.

Baca juga: Steve Emmanuel divonis 9 tahun penjara

Menurut Indra, Jefri sangat koorperatif menjawab pertanyaan dari pihak kepolisian serta menjalani proses pemeriksaan sesuai SOP.

“Ini masih kita kembangkan, besok akan kita rilis,” kata Indra.

Hingga Juli, Kejati Sultra tangani 1.173 perkara

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Edy Supriyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Let's block ads! (Why?)

https://www.antaranews.com/berita/972424/polisi-temukan-ganja-601-gram-di-apartemen-jefri-nichol

Bagikan Berita Ini

1 Response to "Polisi temukan ganja 6,01 gram di apartemen Jefri Nichol"

  1. Promo Fans^^poker :
    - Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
    - Bonus Cashback 0.5% dibagikan Setiap Senin
    - Bonus Referal 20% Seumur Hidup dibagikan Setiap Kamis

    ReplyDelete

Powered by Blogger.