Search

734 TPS di Kapuas Hulu rawan pelanggaran pemilu

Jumlah TPS di Kapuas Hulu ada 993 TPS dan sudah kami petakan kerawanan di 734 TPS
Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) -

Ketua Bawaslu Kapuas Hulu, Musta'an mengatakan ada 734 tempat pemungutan suara (TPS) di Kapuas Hulu Kalimantan Barat rawan terjadi pelanggaran pemilu di antaranya politik uang dan penggelembungan suara serta intimidasi.

"Jumlah TPS di Kapuas Hulu ada 993 TPS dan sudah kami petakan kerawanan di 734 TPS," kata Musta'an, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Senin.

Dikatakan Musta'an, pemetaan kerawanan itu berdasarkan beberapa indikator terutama sulit diakses, sulit sinyal bahkan tidak ada jaringan telekomunikasi.

"Kami juga melakukan patroli mulai dari Minggu tenang sampai pemungutan dan perhitungan suara," kata Musta'an.

Ia meminta peran serta masyarakat untuk melakukan pengawasan, pencegahan dan apabila ditemukan praktik pelanggaran pemilu maka segera laporkan kepada petugas Bawaslu terdekat.

Selain itu, Musta'an juga berharap masyarakat tidak takut melaporkan pelanggaran pemilu disertai bukti kuat.

"Pelaporan jangan takut karena dilindungi Undang - Undang nomor 31 tahun 2014 tentang Perubahan Undang - undang nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban," jelas Musta'an.

Pewarta:
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019

Let's block ads! (Why?)

https://www.antaranews.com/berita/831283/734-tps-di-kapuas-hulu-rawan-pelanggaran-pemilu

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "734 TPS di Kapuas Hulu rawan pelanggaran pemilu"

Post a Comment

Powered by Blogger.