"Belum ada (peghuni menerima sertifikat). Bangunan ini belum selesai," ujar perwakilan pengelola, Danang Suryawinata di kawasan Apartemen Green Pramuka City, Jakarta, Rabu (9/8).
Danang menjelaskan, penerbitan sertifikat bagi pemilik unit dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional, bukan oleh pengelola. Penerbitan itu baru bisa dilakukan jika proses pembangunan seluruh unit apartemen telah rampung.
"Kalau sertifikat panjang ceritanya, yang menerbitkan bukan developer. Jadi kalo syarat BPN belum terpenuhi maka kami ikuti saja," ujarnya.
Sementara itu, menanggapi keluhan keniakan Iuran Pemeliharaan Lingkungan, Danang menjawab hal itu dilakukan untuk menyesuaikan upah bagi pegawai pengelola.
Ia pun mengklaim kenaikan tidak dilakukan sepihak, melainkan telah disosialisasikan ke seluruh penghuni dan pemilik unit.
"Tarif IPL itu relatif ya. Kami saja UMP naik, masa karyawan kami tidak naik gaji sesuai UMP," ujar Danang.
Janji Ruang Terbuka Hijau
Kuasa hukum pengelola, Muhammad Rizal Siregar menegaskan, pengelola pasti akan membuat ruang terbuka hijau seluas 80 persen dari total lahan keseluruhan. Namun, ia menyebut RTH baru bisa dilihat jika pembangunan sudah diselesaikan secara keseluruhan.
Hal itu sekaligus membantah tudingan Acho yang menyebut pengelola ingkar untuk membangun RTH seluas 80 persen sebagaimana janjinya dalam iklan.
"Kalau ditanya belum terpenuhi secara keseluruhan ya benar. Pembangunan ini belum semua, jadi kalau menuntut fasilitas dan sebagainya memang belum bisa dilakukan," ujar Rizal.
"Kami logis saja, kalau pembangunan masih berjalan, kalau memang belum ada berarti belum ada. Jadi ada tapi dalam proses pembangunan," ujarnya.
Sejumlah pemilik Apartemen Green Pramuka City mengeluh tidak kunjung mendapat sertifikat kepemilikan sejak beberapa tahun tinggal, meski sudah melunasi pembayaran. Mereka menyebut pengelola selalu menjanjikan sertifikat akan diberikan jika kewajiban pemilik unit melunasi pembelian dilakukan.
Keluhan soal RTH juga disampaikan komika Acho dalam blog pribadinya. Acho merasa pengelola berbohong soal janji bakal menyediakan 80 persen RTH di atas lahan kompleks apartemen seluas 12,9 hektare. </span> (gil)
Baca Kelanjutan Green Pramuka Akui Belum Beri Sertifikat Kepada Semua Pemilik : http://ift.tt/2vMP8wSBagikan Berita Ini
0 Response to "Green Pramuka Akui Belum Beri Sertifikat Kepada Semua Pemilik"
Post a Comment