Mereka dibawa ke Polda Sultra melalui jalur laut untuk diperiksa penyidik terkait kasus penyerangan dan pembakaran tersebut.
"Masyarakat yang diamankan masih berstatus terperiksa guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu.
Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui peran mereka masing-masing dan menelusuri provokator terjadinya konflik dua desa itu.
"Nanti di Polda baru diperiksa, dan akan ketahuan siapa provokator dan siapa ikut membakar, melempar, menganiaya," kata Dedi.
Polisi pun menyita sejumlah barang bukti yang oleh para pelaku disembunyikan di rumah warga diantaranya parang, tombak, pisau, badik dan busur.
"Barang bukti tersebut disimpan di sekitar rumah penduduk Desa Sampuabalo," katanya.
Menurut dia, situasi di Desa Gunung Jaya maupun di Desa Sampuabalo saat ini sudah aman dan terkendali.
Ada sebanyak 290 personel Polri dari Polres Buton, Polres Baubau, Brimob Sultra dan Brimob Batauga yang saat ini dikerahkan untuk menjaga keamanan kedua desa itu.
Bentrok yang terjadi antara warga Desa Gunung Jaya dan Desa Sampuabalo di Kabupaten Buton ini bermula dari aksi konvoi pemuda Desa Gunung Jaya menggunakan sepeda motor melintasi Desa Sampuabalo pada Selasa (4/6).
Warga Desa Sampuabalo yang resah atas perilaku para pemuda tersebut bertambah marah setelah pada Rabu (5/6) seorang pemuda desa Sampuabalo dipanah oleh pemuda Gunung Jaya.
Akibat kejadian tersebut terjadilah penyerangan oleh warga Desa Sampuabalo ke Desa Gunung Jaya yang menyebabkan puluhan rumah di Desa Gunung Jaya terbakar.
Pada keesokan harinya, Kamis (6/6), warga Desa Gunung Jaya melakukan serangan balasan ke Desa Sampuabalo yang menyebabkan jatuhnya korban luka dan meninggal dunia.
Bentrok kedua desa ini baru pertama kali terjadi karena sebelumnya belum pernah terjadi konflik antar kedua desa.
Baca juga: Pascabentrok antardesa, Kapolres Buton minta warga tenang
Baca juga: Polisi kejar provokator bentrok di Buton
Menhub dan Menkes sidak arus balik di Stasiun Madiun
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Joko Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pascabentrok, 81 warga Desa Sampuabalo diperiksa di Polda Sultra"
Post a Comment