Search

Pengadilan perintahkan mantan presiden Armenia ditangkap

Moskow (ANTARA) - Pengadilan Armenia pada Selasa mengeluarkan perintah penangkapan terhadap mantan presiden Robert Kocharyan, yang pada bulan lalu dibebaskan dengan jaminan dari penahanan sebelum persidangan, demikian dilaporkan kantor berita RIA.

Kocharyan, yang menjabat sebagai presiden dari 1998 hingga 2008, telah didakwa menyelewengkan hukum dengan menerapkan status darurat pada Maret 2008 setelah muncul perselisihan soal pemilihan. Sedikitnya 10 orang tewas dalam bentrokan antara para polisi dan pengunjuk rasa.

Kocharyan sebelumnya pernah ditahan dan dibebaskan dua kali sejak Juli tahun lalu setelah protes damai menjatuhkan mantan sekutu dan penggantinya, Serzh Sarksyan, dari kekuasaan. Gelombang protes itu juga melontarkan pemimpin oposisi Nikol Pashinyan ke jabatan perdana menteri.

Pengacara Kocharyan mengatakan akan menekankan pembelaan dengan mengajukan banding atas keputusan yang memerintahkan mantan presiden berusia 64 tahun itu kembali ke penjara.

Kocharyan mengatakan kepada Reuters pada Mei bahwa kekuatan oposisi yang berpengaruh sedang bergabung untuk, dalam waktu dekat, menentang kepemimpinan baru negara itu. Ia mengatakan dirinya berharap menjadi bagian dari kekuatan tersebut.

Baca juga: Dubes Armenia kunjungi Galeri Foto Antara
Baca juga: Mantan presiden Armenia akan bergabung melawan pemimpin baru
Baca juga: Pemimpin unjuk rasa Armenia Pashinyan jadi PM

Sumber: Reuters

Penerjemah: Tia Mutiasari
Editor: Mohamad Anthoni
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Let's block ads! (Why?)

https://www.antaranews.com/berita/927587/pengadilan-perintahkan-mantan-presiden-armenia-ditangkap

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengadilan perintahkan mantan presiden Armenia ditangkap"

Post a Comment

Powered by Blogger.