Search

PSI usul masa jabatan presiden tujuh tahun

Jakarta (ANTARA) - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusulkan agar masa jabatan presiden sampai tujuh tahun, tetapi dibatasi hanya satu periode.

"Jika hanya satu periode, setiap presiden akan bekerja semaksimal mungkin, fokus bekerja buat rakyat dan tak memikirkan pemilu berikutnya," kata Ketua DPP PSI Tsamara Amany dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Gerindra: masa jabatan Presiden tidak perlu diubah

Menurut dia, masa jabatan satu periode akan membuat presiden terlepas dari tekanan politik jangka pendek dan lebih fokus untuk melahirkan kebijakan terbaik.

"Politik akan terbebas dari pragmatisme," ujarnya.

Baca juga: Agun ingatkan penafsiran masa jabatan presiden dan wapres harus sesuai UUD

Ia mengatakan masa kepemimpinan perlu diperpanjang sampai tujuh tahun agar setiap presiden mempunyai waktu cukup untuk mewujudkan program-program kerjanya.

"Selanjutnya, satu periode ini akan menghilangkan konsep petahana dalam pemilihan presiden. Maka tak ada lagi kecurigaan bahwa petahana memanfaatkan kedudukannya untuk kembali menang pemilu," kata Tsamara.

Baca juga: Jakob Tobing: Pembatasan masa jabatan presiden-wapres spirit reformasi

Dalam pengamatan PSI, pada format 2x5 tahun pun, yang efektif cuma tujuh atau delapan tahun.

"Dua atau tiga tahun sisanya biasa dipakai untuk penyesuaian awal periode dan kampanye pemilu berikut," kata Tsamara.

Baca juga: Golkar taat konstitusi terkait masa jabatan presiden/wapres

Ia menambahkan, pemilu tiap tujuh tahun jelas akan menghemat biaya. Jika biasanya tiap lima tahun ada pemilu, kelak hanya akan terjadi tiap tujuh tahun.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Let's block ads! (Why?)

https://www.antaranews.com/berita/1174999/psi-usul-masa-jabatan-presiden-tujuh-tahun

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PSI usul masa jabatan presiden tujuh tahun"

Post a Comment

Powered by Blogger.