Search

Ditjen Imigrasi Tunggu Permintaan Pencabutan Paspor Rizieq

Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan pencabutan paspor tokoh Front Pembela Islam, Rizieq Shihab hanya bisa dilakukan setelah ada permintaan dari penyidik Polda Metro Jaya. 

"Pencabutan paspor tidak bisa dilakukan jika tidak ada permintaan dari penyidik. Sampai saat ini belum ada permintaan," kata Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/7). 

Perwakilan Ditjen Imigrasi sudah sudah dua kali bertemu kepolisian, dalam hal ini dengan Wakil Kapolda Brigjen Suntana dan Kapolda Mochamad Iriawan.

Dari pertemuan itu, kata Ronny, kepolisian sebagai penyidik belum meminta Ditjen Imigrasi mencabut paspor Rizieq yang kini berstatus tersangka kasus percakapan mesum.
Menurut Ronny, lembaganya tak bisa mencabut paspor secara sepihak mengingat paspor merupakan barang untuk membuktikan status kewarganegaraan seseorang. Dengan status kewarganegaraan setiap orang mendapat perlindungan dari pemerintah.
"Jadi mau dia salah atau tidak, dia WNI yang harus tetap dilindungi. Bagaimana dia ada di luar negeri bisa kembali dengan paspor itu," ujarnya. 

Pencabutan paspor Rizieq pertama kali diwacanakan oleh Ditjen Imigrasi pada Mei lalu. Kemudian, pada Juni, Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menyatakan, pihaknya sedang mempertimbangkan upaya koordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mencabut paspor Rizieq Shihab.

Iriawan mengatakan, pencabutan paspor akan dilakukan jika Rizieq tidak menunjukkan itikad baik kembali ke Indonesia untuk menjalani proses hukum yang sedang berjalan. 

"Kemungkinan itu ada tapi kami belum putuskan. Kami lihat perkembangan saja," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (8/6).

Rizieq saat ini masih berada di luar negeri. Kabar terakhir dari kuasa hukumnya, Kapitra Ampera, Rizieq berada di Yaman pada hari raya Idulfitri. 

Kepolisian telah berulangkali mengimbau Rizieq kembali ke Indonesia untuk menjalani proses hukum yang menjeratnya. 

(wis/asa)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Ditjen Imigrasi Tunggu Permintaan Pencabutan Paspor Rizieq : http://ift.tt/2tP57uo

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ditjen Imigrasi Tunggu Permintaan Pencabutan Paspor Rizieq"

Post a Comment

Powered by Blogger.