Pembiayaannya kali ini, kata Djarot, tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Melainkan dengan mekanisme Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Hal ini sangat memungkinkan dan kami sudah rapatkan. Mekanisme penganggarannya sudah disusun, tinggal desainnya seperti apa," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, pada Jumat (21/7).
Terkait temuan BPK ini, Djarot mengatakan, pihaknya akan segera berkirim surat kepada Yayasan Kesehatan Sumber Waras untuk meminta klarifikasi.
"Kalau betul-betul merugikan negara, ya (uangnya) harus segera dikembalikan. Itu prinsipnya," kata Djarot.
Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014.
Namun BPK menyebutkan pembelian lahan tersebut telah merugikan negara hingga Rp191 miliar.
Jika rekomendasi terkait hasil audit BPK untuk mengganti kerugian negara itu tidak segera ditindaklanjuti, maka dikhawatirkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta tahun depan bisa saja kembali mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK.
Adapun Pemprov DKI Jakarta, untuk empat kali mendapat opini WDP dari BPK, sejak 2013 hingga 2016. (yns)
Baca Kelanjutan Djarot Akan Lanjutkan Pembangunan RS Sumber Waras : http://ift.tt/2uHDseABagikan Berita Ini
0 Response to "Djarot Akan Lanjutkan Pembangunan RS Sumber Waras"
Post a Comment