Pigai menilai Perppu 2/2017 dapat membelenggu kebebasan masyarakat seperti terjadi di era orde baru.
Pandangan itu disampaikan Pigai saat berorasi di tengah aksi 287 yang dilakukan di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (28/7).
Menurut Pigai, Perppu Ormas harus dilawan karena membatasi kebebasan dan hak warga untuk berserikat.
"Ini seperti yang kami alami di tahun 80-an dan 90-an. Tidak ada kata lain, kita harus lawan," ujar Pigai dari atas mobil komando.
Pigai memandang kondisi saat ini tak jauh berbeda dengan keadaan pada era orde baru karena banyak kriminalisasi dilakukan terhadap beberapa aktivis atau individu yang diduga melakukan tindakan makar.
|
Menurutnya, kriminalisasi itu tak ada bedanya dengan pembungkaman yang kerap dilakukan Presiden Soeharto terhadap lawan politik dulu.
Pigai berpendapat, seharusnya pemerintah tidak mengekang Ormas dengan mengeluarkan regulasi seperti itu.
"Mereka mengisi ruang yang tak diisi negara, mari kita lestarikan NKRI," katanya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Komisioner Komnas HAM Berorasi di Mobil Komando Aksi 287"
Post a Comment