Search

Nelayan Demo Tolak Dua Raperda Reklamasi Teluk Jakarta

Jakarta, CNN Indonesia -- Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menolak dilakukannya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) serta Raperda rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTTKS Pantura) yang dianggap sebagai aturan pengawal Reklamasi 17 Pulau di Utara Jakarta.

Aktivis Lembaga Bantuan Hukum, Nelson Nikedemus Simamora mengatakan, pihaknya atas nama nelayan Jakarta Utara dengan tegas menolak pembahasan kedua Raperda ini.


Sebab, menurut Nelson, kedua raperda ini disusun tidak sesuai dengan aturan dan langkah hukum yang berlaku. Salah satunya, tidak ada pelibatan masyarakat yang terkena dampak langsung atas reklamasi tersebut.

"Kami tolak (Raperda), bagaimana bisa sebuah aturan tidak melibatkan masyarakat terdampak dalam pembuatannya," kata Nelson di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (26/7).

Nelson juga menyebut, pembuatan Raperda itu bertentangan dengan Undang Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Selain itu, juga bertentangan dengan Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib sesuai yang tercantum dalam pasal 141 ayat (2) yang mengharuskan adanya masukan dari masyarakat saat pembentukan Raperda tersebut.

Dia juga menyebut, kedua Raperda itu disusun tanpa adanya Kajian Lingkungan Hidup Strategis sebab, KLHS itu saat ini belum diselesaikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Padahal KLHS harusnya jadi pijakan utama bagi DKI untuk menyusun Raperda ini," kata dia.

Nelayan Demo Tolak Raperda Reklamasi Teluk JakartaAksi para nelayan yang menolak Raperda terkait dengan reklamasi. (CNN Indonesia/Tiara Sutari)

Kasus Korupsi

Lebih lanjut, Nelson juga menyinggung terkait kasus korupsi yang melibatkan salah satu anggota DPRD saat penyusunan Raperda ini. Sehingga, menurut dia, Raperda ini harusnya dikaji ulang pembentukannya karena memang berpotensi ilegal.

"Masih ingat dengan Muhammad Sanusi, raperda ini disusun dengan banyak intrik, kecurangan, dan hal-hal ilegal lainnya, sangat absurd kalau dua raperda ini tetap dilanjutkan," kata dia.

Saat ini, sejumlah Nelayan KNTI melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta. Aksi ini berbarengan dengan pembahasan dua Raperda terkait reklamasi yang sedang dibahas oleh DPRD dan Pemprov DKI hari ini.

Para nelayan ini, tidak hanya menuntut penghentian reklamasi, mereka juga meminta agar pembahasan kedua Raperda tersebut segera dihentikan. (asa)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Nelayan Demo Tolak Dua Raperda Reklamasi Teluk Jakarta : http://ift.tt/2tXMT5B

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Nelayan Demo Tolak Dua Raperda Reklamasi Teluk Jakarta"

Post a Comment

Powered by Blogger.