Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, meski bermaksud baik, namun pelibatan Pak Ogah tidak boleh sampai melanggar aturan yang justru merugikan masyarakat.
"Ini semua perlu kajian dan melihat aturan yang ada di kepolisian," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/7).
"Artinya mengkaji, kita mendata dulu, kemudian tempat-tempat, di mana saja lokasinya. Di Jakarta ini yang terbanyak di mana," kata Argo.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Panggara sebelumnya mengatakan Pak Ogah akan dibayar setara UMP DKI Jakarta.
Gaji Pak Ogah berasal dari kerja sama dengan beberapa perusahaan melalui mekanisme tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
"Ini masih dalam kajian. Dan ini belum juga secepat ini kita laksanakan," ucap Argo.
Ia juga mengingatkan bahwa program perekrutan Pak Ogah bukan berarti karena kurangnya personel lalu lintas di DKI Jakarta. Argo menyebut Pak Ogah hanya bersifat membantu untuk mengatasi kemacetan oleh kian membludaknya kendaraan di Ibukota. (wis)
Baca Kelanjutan Polda Metro Masih Kaji Rencana Gandeng 'Pak Ogah' : http://ift.tt/2uA5aHRBagikan Berita Ini
0 Response to "Polda Metro Masih Kaji Rencana Gandeng 'Pak Ogah'"
Post a Comment