Pengacara publik LBH Jakarta, Alldo Fellix Januardy berkata besarnya anggaran penggusuran menunjukkan sebenarnya Pemprov punya dana cukup besar untuk menyediakan solusi alternatif selain penggusuran paksa.
Besar anggaran tersebut belum termasuk anggaran operasional dan pengadaan barang dan jasa bagi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan penggusuran. Serta hibah untuk pihak-pihak lain yang sering dilibatkan seperti aparat Polri dan TNI.
Berdasarkan penelusuran LBH Jakarta, anggaran Rp22 miliar dialokasikan kepada lima wilayah administratif.
Jakarta Pusat menerima Rp3.436.481.764 untuk 91 program penggusuran, Jakarta Timur yang memiliki 118 program penggusuran menerima Rp5.571.626.941, dan Jakarta Barat mendapat Rp6.273.900.417 untuk 94 program.
Dua wilayah lain yang menerima alokasi adalah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Masing-masing menerima Rp3.052.656.407 (69 program penggusuran) dan Rp387.537.907 (11 program penggusuran).
Atas temuan itu, Alldo menghimbau masyarakat di lima wilayah tersebut untuk berhati-hati dan selalu koordinasi dengan aparat pemerintah setempat seperti lurah dan camat. Tujuannya untuk mengetahui apakah ada rencana penggusuran di wilayah mereka.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemprov DKI Disebut Siapkan Rp22 Miliar untuk 507 Penggusuran"
Post a Comment