Search

Polri Kaji Kebutuhan Personel Densus Antikorupsi

Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengkaji jumlah personel yang dibutuhkan dalam pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Antikorupsi).

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, pengkajian ini penting untuk menjadi bagian usulan perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Polri yang akan disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

"Sekarang personel di Direktorat Tindak Pidana Korupsi sudah siap, tinggal kami perkuat nanti tambahan personel baru. Kalau ini diberlakukan, harus melapor lagi ke Kemenpan RB mengenai gaji, restrukstrur organisasi," kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/7).

Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri ini, mengatakan pihaknya belum menghitung secara pasti perihal jumlah personel yang dibutuhkan dalam Densus Antikorupsi.

Setyo hanya mencontohkan, jumlah personel Detasemen Khusus 88 Antiteror saat ini sekitar 1.000 orang. Menurutnya, jumlah personel Densus Antikorupsi nanti pun akan berada di kisaran angka tersebut.

"Kalau Densus Antikorupsi dilihat, karena dia mempunyai kemampuan khusus ya. Penyidik korupsi tidak gampang, penyidik korupsi sifatnya khusus dia," tutur Setyo.

Wacana membentuk Densus Antikorupsi mulanya disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat halal bi halal dengan KPK di Mabes Polri beberapa waktu lalu. Jika terbentuk nanti, Tito memprediksi Polri dapat merekrut hingga empat ribu personel Densus Antikorupsi.

Kemudian, Tito kembali menyampaikan keseriusan pihaknya membentuk Densus Antikorupsi dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (17/7) lalu,

Selain membentuk tim kajian pelaksana, bahkan Tito menyatakan telah menyiapkan kantor Densus Antikorupsi di lingkungan Polda Metro Jaya.

"Kami juga sudah menyiapkan gedungnya bahkan, yaitu gedung eks Polda Metro Jaya," katanya.

KPK mendukung rencana ini dan siap bekerja sama.

"Nanti bersinergi saja, kan sama-sama memberantas korupsi," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7).

Agus tak khawatir kehadiran Densus Antikorupsi itu bakal tumpang tindih dengan tugas yang diemban lembaganya. 

"Kan, sampai hari ini Polri memang masih menangani kasus korupsi, kejaksaan juga. Undang-undangnya kan begitu bukan KPK satu-satunya," kata Agus. (wis)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polri Kaji Kebutuhan Personel Densus Antikorupsi : http://ift.tt/2thEjyP

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Polri Kaji Kebutuhan Personel Densus Antikorupsi"

Post a Comment

Powered by Blogger.