Pernyataan itu ia sampaikan menyusul pendapat sejumlah pihak yang menyatakan bahwa penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas, sebagai gejala bangkitnya rezim otoriter.
Menurut Wiranto, penerbitan Perppu Ormas oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah merupakan langkah hukum yang sangat demokratis, bukan gaya Orba atau gaya diktator.
"Jangan kemudian teriak-teriak ini pemerintah seperti Orba, saya pernah di sana, juga saya tahu. Ujungnya orde baru saya juga di sana, saya tahu. Kalau dengan cara yang dulu lebih gampang," kata Wiranto di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (17/7).
Wiranto meminta kepada semua yang mengritik Perppu Ormas memberikan solusi untuk menertibkan Ormas. Bahkan ia mengundang untuk datang ke kantornya.
"Kalau enggak setuju dengan saya bisa datang ke kantor saya, diskusi dengan saya. Enggak setuju bisa beri saran, jalan keluarnya apa," kata Wiranto.
Dalam hal ini izin yang pemerintah berikan kepada Ormas. Bila Ormas yang diberikan izin mengingkari maka pemerintah bisa mencabut izin.
"Kami hanya ingin masukkan asas itu kok. Setelah bubar, enggak terima, baru pengadilan. Silakan," kata Wiranto.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Wiranto Tolak Penerbitan Perppu Ormas Disamakan dengan Orba"
Post a Comment