"Pembatasan kendaraan saya minta pada Dishub jangan diberlakukan lama. Artinya, pada saat jam sibuk, itu berlakukan ganjil-genap misalnya. Ketika enggak jam sibuk, enggak (diberlakukan). Jadi buka tutup seperti itu," kata Djarot seusai membuka puncak peringatan Hari Anak Nasional di Ancol, Jakarta, Rabu (23/8).
Sebelumnya, sejak 2016 sistem ganjil-genap sudah diberlakukan di Jalan Sudirman-Thamrin dan sebagian Jalan Gatot Subroto setiap hari kerja pukul 07.00-10.00 dan pukul 17.00-19.00 WIB.
Djarot juga mengingatkan Dishub agar sosialisasi dilakukan secara bertahap, bersamaan dengan pembangunan infrastruktur dan transportasi umum besar-besaran.
"Misalnya, kendaraan masih bisa masuk di Kuningan, mungkin untuk tahap pertama bisa diatur aturan ganjil-genapnya," katanya.
"Berarti, setiap hari ada peningkatan kendaraan bermotor 1.500 (unit). Anda bayangkan, 1.500 (unit) dikali 30 (hari)? 45 ribu per bulan (peningkatan kendaraan bermotor)," ujarnya.
Kepada Dishub, Djarot juga meminta agar trotoar senantiasa steril dari pengendara motor maupun pedagang liar. Termasuk, penambahan cctv dan lampu di sepanjang trotoar sehingga warga merasa aman. </span> (pmg/djm)
Baca Kelanjutan Djarot: Pembatasan Kendaraan Hanya pada Jam Sibuk : http://ift.tt/2wn29xXBagikan Berita Ini
0 Response to "Djarot: Pembatasan Kendaraan Hanya pada Jam Sibuk"
Post a Comment