Hal itu merespons pernyataan Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono yang mengatakan belum pernah ada audit terhadap gedung kerja anggota dewan itu untuk rencana pembangunan gedung baru.
"Audit sudah dua kali. (Gedung) sudah retak bergeser. Apa wajar kita duduk di sana udah retak geser," kata Anton di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/8).
Menurut Anton, kondisi gedung yang bergeser dan retak itu merupakan hasil audit Kementerian PUPR. Hal itu merupakan imbas dari kelebihan kapasitas gedung dari semestinya.
"Saya sudah minta yang bikin surat kesekretariatan jenderal sudah keluar suratnya," ujar Anton.
Akan tetapi, saat ditanya mengenai moratorium pembangunan gedung baru yang telah ditegaskan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Anton tidak sependapat. Sebab, beberapa instansi juga baru membangun gedung akhir-akhir ini.
"BPK dapat, KPK dapat, MA dapat. Bukan soal adil. Ini realitas kebutuhan karena sudah overload. Baru kalau ambruk ada yang meninggal, baru aduh," katanya.
Basuki menerangkan, semua permintaan pembangunan gedung baru harus melalui surat resmi ke kementeriannya untuk mendapat rekomendasi. </span> (kid)
Baca Kelanjutan DPR Klaim Gedung Retak Sudah Diaudit Kementerian PUPR : http://ift.tt/2w9ZXdzBagikan Berita Ini
0 Response to "DPR Klaim Gedung Retak Sudah Diaudit Kementerian PUPR"
Post a Comment