Search

Hizbut Tahrir Indonesia: Menyebar Khilafah di Bumi Nusantara

Bulan Juni 2013, puluhan ribu orang memenuhi kursi Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. Di antara kibaran panji-panji hitam dan putih serta riuhnya suasana, Ismail Yusanto berdiri di sebuah panggung berukuran cukup besar yang menghadap orang-orang tersebut. Suaranya bergema menyeru slogan mengenai khilafah.

Ismail adalah juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia. Sebuah jabatan yang terbilang cukup prestisius.
 
Ia tak sendirian berorasi di atas panggung. Selain dirinya terdapat beberapa tokoh perwakilan Hizbut Tahrir dari sejumlah negara. Hari itu, Minggu 2 Juni 2013, adalah puncak acara Muktamar Khilafah yang diselenggarakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia.

Seperti organisasi lainnya -kecuali yang berhaluan komunisme, Hizbut Tahrir Indonesia mengecap buah manis dari gerakan reformasi tahun 1998 yang menumbangkan rezim otoriter Soeharto. 

Keran kebebasan politik dan menyatakan pendapat terbuka seluas-luasnya setelah selama 32 tahun direpresi oleh Orde Baru. Namun HTI yang masuk di Indonesia sejak 1980-an, tak lama mengecap kebebasan tersebut. Hanya empat tahun setelah peristiwa itu, tepatnya 12 Juli lalu, pemerintahan Joko Widodo menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang menjadi dasar pembubaran HTI.

Sejak 19 Juli lalu HTI resmi dibubarkan. Pemerintah mengkategorikannya sebagai organisasi anti-Pancasila. Gagasan khilafah yang mereka usung dianggap bertentangan dengan dasar ideologi negara dan mengancam kesatuan Indonesia.

Pembubaran HTI dilakukan secara sepihak. Tak sedikit pun ruang diberikan kepada HTI untuk melakukan pembelaan. Pun dengan respons masyarakat. Hanya segelintir yang menaruh simpati dan membela. Selebihnya memilih mendukung pemerintah. Di media sosial, HTI kerap menerima tudingan dan penghakiman.

Ismail sendiri tidak kaget dengan apa yang dialami oleh organisasinya.

“Kami tidak mengalami disorientasi (politik) karena kami mengerti apa yang kami hadapi. Dan kami juga tahu apa yang harus dilakukan. Ini kewajiban dakwah, baik ada organisasi maupun tidak, dakwah itu terus berjalan. Jadi tidak pernah mengalami disorientasi,” kata Ismail saat berbincang dengan CNNIndonesia.com.

Gagasan Khilafah

Hizbut Tahrir Indonesia merupakan bagian dari gerakan Pan Islamis Hizbut Tahrir yang didirikan oleh Taqiuddin al-Nabhani di Yerusalem pada 1953 silam. 

Sebagai gerakan transnasional, Hizbut Tahrir juga berdiri di sejumlah negara lain di kawasan Timur Tengah, Asia Tengah, Asia Tenggara, hingga Eropa. Di beberapa negara Hizbut Tahrir terang-terangan menjadi sebuah partai politik.

HT mengusung cita-cita mewujudkan khilafah Islam di dunia. 

Hizbut Tahrir Indonesia: Menyebar Khilafah di Bumi (EMBG)Aktivis HTI. Ormas Islam ini mengusung khilafah namun menolak disebut bertentangan dengan Pancasila. (AFP PHOTO / JEWEL SAMAD)
Khilafah sendiri merujuk pada sebuah institusi dan kepemimpinan politik. Tujuan khilafah adalah mempersatukan seluruh umat Islam di dunia dalam sebuah institusi politik supra negara (khilafah) yang dipimpin oleh seorang khalifah.

Mengutip Rancangan Undang Undang Dasar Daulah Khilafah milik Hizbut Tahrir, Abu Bakar Muhamad bin Ismail dalam bukunya Mengenal Lebih Dekat Hizbut Tahrir [Indonesia] menyebut khalifah mewakili umat dalam kekuasaan dan pelaksanaan syara.

Dia bertanggungjawab, salah satunya terhadap politik dalam dan luar negeri, serta urusan militer. Khalifah diangkat oleh umat tetapi umat tak berhak memberhentikan khalifah. Jabatan khalifah tak dibatasi waktu.

Adapun kekhilafahan sebagai institusi politik disebut Ismail bukan sesuatu yang asing. Dalam sejarah Islam, terdapat sejumlah kekhilafahan yang diawali pada masa Khulafa Rasyidin selama 30 tahun dan berakhir di era Turki Utsmani.

Kekhilafahan nantinya akan menerapkan hukum Islam (syariah) yang mengatur segala interaksi sosial, politik, ekonomi, dan budaya. 

Selain penerapan syariah, khilafah juga untuk memperkuat ukhwah (persaudaraan) dan dakwah Islam. Ismail mengatakan, saat ini ketiga hal itu tak berjalan efektif karena tidak ada institusi (kekhilafahan) dan kepemimpinan politik (khalifah) sebagaimana dicita-citakan Hizbut Tahrir.

Menegakkan khilafah adalah sebuah kewajiban, namun Ismail membantah jika HTI dianggap bertentangan dengan Pancasila. Ismail menyebut khilafah sebagai ajaran Islam sehingga tidak mungkin bertentangan dengan Pancasila.

"Malah ada sebagian yang mengatakan justru khilafah itu paling cocok dengan sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab," kata dia.

Khilafah juga disebut tak bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ismail menuturkan, meski melintasi batas negara, khilafah tak akan menegasi NKRI. 

Ia mengklaim Indonesia akan menjadi pusat kekhilafahan. Dengan demikian, kata dia, terwujudnya khilafah justru akan menguntungkan Indonesia karena bertambahnya luas negara. 

"Pertanyaannya kita mau berubah atau tidak? Untuk sesuatu yang lebih besar, lebih bagus, lebih agung, lebih hebat. Kan, pertanyaannya begitu, kan," ujar Ismail.

Evolusi Bukan Revolusi

Zeyno Baran dalam HIZB UT-TAHRIR Islam’s Political Insurgency,  mengungkapkan tiga tahapan strategi yang dijalankan Hizbut Tahrir. 

Pada tahap awal, kata Zeyno, HT fokus membangun organisasi atau partai dengan cara merekrut anggota dan menyebarluaskan gagasan mereka.  

Fase kedua HT mulai berinteraksi dengan umat dalam skala yang lebih luas lewat interaksi politik dan kebudayaan. Tujuan akhir dari fase ini adalah untuk menyadarkan umat sekaligus membuat mereka mendukung agenda politik partai.

Fase terakhir adalah merebut kekuasaan untuk mendirikan pemerintahan Islam, namun, tak seperti organisasi Islam garis keras pada umumnya, upaya HT merebut kekuasaan disebut dilakukan lewat cara nonkekerasan. 

Hizbut Tahrir Indonesia: Menyebar Khilafah di Bumi (EMBG)Foto: AFP PHOTO / BAY ISMOYO
Dalam konteks Indonesia, HTI tak pernah secara terang-terangan menyatakan agenda politiknya merebut kekuasaan.

HTI bahkan secara sadar mengakui bahwa cita-cita khilafah yang mereka usung tak sesuai dengan kondisi Indonesia saat ini. Meski demikian HTI meyakini cita-cita mewujudkan masyarakat Islami dapat terwujud secara perlahan. 

Ismail mengambil contoh soal fenomena larangan memakai jilbab di sekolah yang ia sebut pernah terjadi pada awal 1980-an di Indonesia.

"Alasannya tidak cocok. Bahkan ada tudingan anti-Pancasila pada waktu itu. Tapi dakwah jalan terus. Meyakinkan bahwa kerudung ini ajaran Islam. Apa yang terjadi? 11 tahun kemudian berubah, aturan disesuaikan bahkan kerudung dijadikan seragam resmi SMA, SMP, bahkan SD," kata Ismail.

Melanjutkan Mimpi Khilafah

Apa yang dicita-citakan Hizbut Tahrir sebenarnya telah mendapat banyak kritik dan sanggahan, baik dari intelektual hingga tokoh agama Islam.

Dari tokoh Islam, mereka yang menolak Hizbut Tahrir umumnya mengakui bahwa khilfah merupakan bagian dari khasanah pemikiran Islam, tetapi menolak jika khilafah disebut sebagai kewajiban yang musti didukung oleh semua umat Islam.

Sementara dari kalangan akademisi melihat khilafah sebagai cita-cita utopis. Sebagian menyamakan utopia khilafah dengan cita-cita komunisme yang ingin mewujudkan masyarakat tanpa kelas. Di Indonesia, khilafah juga dianggap mengancam prinsip negara kesatuan.

Bekas aktivis HTI yang kini dosen di UIN Sunan Ampel Surabaya, Ainur Rofiq Al-Amin menilai dari segi hukum positif, cita-cita yang diusung HTI dapat dikategorikan sebagai tindakan makar. 

Tak hanya itu, Ainur juga mengkritisi kepemimpinan khilafah yang menurutnya dapat menjelma menjadi model kepemimpinan absolut.

Di antara kritik dan sanggahan itu, pukulan paling keras kepada HTI tentu saja berasal dari pemerintah melalui Perppu tentang Ormas. Sebab lewat Perppu itu, pemerintah tak hanya membubarkan HTI sebagai organisasi, namun juga berusaha menyingkirkan ideologi atau gagasan yang diusung organisasi tersebut.

Hizbut Tahrir Indonesia: Menyebar Khilafah di Bumi (EMBG)Menko Polhukam Wiranto saat menjelaskan pro dan kontra pembubaran HTI. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Sejarah telah mencatat bahwa upaya melarang ideologi merupakan sebuah pekerjaan sia-sia, betapa pun ketatnya larangan tersebut.

Kesia-siaan itu tampaknya juga akan berlaku dalam kasus HTI. Terlebih, HT bukan organisasi kemarin sore. Apa yang terjadi di Indonesia sudah pernah dialami oleh aktivis dan pengurus HT di sejumlah negara seperti Mesir, Jerman, hingga Saudi Arabia. 

Dalam artikel bertajuk Setelah HTI Dibubarkan: Konsistensi atau Kompromi?, dosen Program Studi Agama dan Lintas Budaya dari Universitas Gadjah Mada, Mohammad Iqbal Ahnaf menyebut HT justru mampu bertahan di sejumlah negara yang melarang keberadaannya.

"Wilayah di mana HT mampu berkembang meski dilarang adalah sejumlah negara pecahan Uni Soviet seperti Kyrgistan, Kazakhstan dan Tajikistan. Di tengah lemahnya kekuatan oposisi, HT mengisi ruang kosong dan menjadi saluran perlawanan masyarakat dan kelompok-kelompok etnis tertentu yang miskin dan tertindas," kata Ahnaf.

Di Indonesia, tentu saja, kemampuan HT dalam bertahan di tengah represi masih harus diuji.

Ahnaf sendiri memprediksi akan ada perubahan strategi dari HTI untuk menyiasati larangan dari pemerintah.

Yang paling realistis, menurutnya, adalah dengan beraliansi atau menyalurkan kekuatannya melalui kekuatan-kekuatan politik di luar pemerintahan yang dijamin kebebasannya dalam kerangka demokrasi dan konstitusi.

Kepada CNNIndonesia.com, Ismail jelas menolak opsi tersebut. Namun sejarah selalu mempunyai cara tersendiri dalam menentukan arah perjuangan sebuah kelompok. </span> (wis)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Hizbut Tahrir Indonesia: Menyebar Khilafah di Bumi Nusantara : http://ift.tt/2v42KQB

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hizbut Tahrir Indonesia: Menyebar Khilafah di Bumi Nusantara"

Post a Comment

Powered by Blogger.