Search

Honor 'Pak Ogah' Diproyeksi Setara UMP Jakarta

Wakil Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menyatakan pihaknya bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Ditlantas PMJ) masih membahas penerapan instrumen sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas).

Instrumen itu mencakup pola rekrutmen, sistem penilaian kerja, waktu mulai bekerja, termasuk honor supeltas yang direkrut dari para pak ogah alias 'polisi cepe' tersebut.

"Konsepnya Pak Dirlantas (Halim Pagarra) ini apakah (supeltas) bisa digaji Pemprov DKI atau CSR (corporate social responsibility) itu masih dibahas. Kalau (gaji) dari APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah), akan dibahas bersama DPRD," kata Sigit ketika dikonfirmasi, Jumat (25/8).

Hal ini dikatakan Sigit menanggapi Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra yang sebelumnya mengirim pengajuan permohonan bantuan pada Pemprov DKI serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk memberi honor kepada supeltas.

Sigit mengatakan, jika nantinya didanai oleh APBD, maka supeltas akan menerima honor sesuai upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp3,3 juta. Selain itu supeltas juga akan menerima fasilitas kesehatan dari Badan Pengelola Jaminan Kesehatan (BPJS).

Meski begitu, Sigit menyebut pihaknya akan selalu memastikan agar anggaran honor untuk supeltas bisa digunakan secara efektif. Sebab supeltas akan ditempatkan hanya di titik-titik kemacetan di jalur lingkungan, seperti komplek permukiman, bukan di jalur protokol.

Sigit menambahkan, tanggung jawab untuk mengatur lalu lintas jalur protokol masih menjadi kewenangan Dishub DKI, juga penertiban wilayah yang menjadi tanggung jawab Satpol PP.

"Pak Dirlantas melihat, banyaknya pembangunan infrastruktur membuat masyarakat mencari rute-rute alternatif. Nah, rute-rute alternatif itu melewati perumahan warga. Bukan berarti supeltas mengatur jalan protokol," ujar Sigit.

Sigit mengakui, keberadaan petugas Dishub DKI masih terbatas, yakni tidak mencapai empat ribu personel. Dengan jumlah itu, Dishub DKI tidak mungkin menjangkau titik penumpukan kendaraan penyebab macet di setiap RT dan RW di Jakarta.

Mengenai respon Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, Sigit mengaku belum tahu. Sebab, surat permohonan bantuan baru masuk kemarin.

Selain itu, Sigit juga mengaku belum mengetahui respon Djarot setelah menerima proposal dari Halim

"Suratnya kan baru masuk kemarin, ya. Belum tahu (respon)," ujarnya.

Pada dasarnya, Sigit menyebut Dishub DKI mendukung penuh konsep supeltas karena sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Yang memberdayakan masyarakat, apapun bentuknya, Pemprov mengapresiasi dan mendukung. Ini samalah seperti kita bicara siskamling. Tapi konsepnya yang berbeda, ada apresiasi yang diberikan oleh negara kepada mereka," katanya. </span> (osc/gil)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Honor 'Pak Ogah' Diproyeksi Setara UMP Jakarta : http://ift.tt/2wuBHCJ

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Honor 'Pak Ogah' Diproyeksi Setara UMP Jakarta"

Post a Comment

Powered by Blogger.