Search

Kronologi Bentrok Polisi Versus Warga di DPRD Luwuk, Sulteng

Bentrokan aparat kepolisian dengan warga yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah tak terhindarkan. Bentrokan yang terjadi Senin (28/8) sore itu mengakibatkan enam orang korban luka-luka, baik dari pihak kepolisian maupun warga.

Bentrok terjadi karena polisi membubarkan paksa ratusan warga yang berunjuk rasa. Pembubaran dilakukan lantaran massa dinilai sudah bertindak anarkis.

Kabid Humas Polda Sulteng, Ajun Komisaris Besar Polisi Hari Suprapto menerangkan, kronologi bentrokan saat pembubaran paksa demonstrasi warga. Unjuk rasa itu diduga berawal dari kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan pegawai magang di Kantor Sudin Pemadam Kebakaran Kabupaten Banggai meninggal dunia. Dugaan penganiayaan itu terjadi beberapa hari lalu.

Pelakunya diduga berasal dari suku tertentu. Kejadian itu kemudian memicu berkembangnya konflik horizontal antarwarga.

"Menyikapi perkembangan yang terjadi, pihak Polda Sulteng berupaya untuk mengembalikan situasi kembali kondusif dengan mengajak semua komponen pemerintahan dan masyarakat pada tahap untuk mencari solusi dengan tajuk Dialog Kebangsaan," ujar Hari dalam keterangan tertulis, Selasa (29/8).

Dialog itu dipimpin Bupati Banggai dan dihadiri Wakapolda Sulteng, dan Kasrem 132. Para peserta rapat dialog terdiri dari Forkominda Kabupaten Banggai, Anggota DPRD Banggai, tokoh masyarakat masing-masing suku yang ada di Banggai, perwakilan dua suku yang berkonflik dan perwakilan media cetak.

"Namun disayangkan masyarakat dari Kintom tidak mau hadir, bahkan menutup jalan Trans Sulawesi," ujar Hari.

Hari mengatakan, Wakapolda Sulteng yang mengetahui penutupan jalan itu langsung menuju lokasi. Massa yang terlibat bentrokan kemudian dibubarkan untuk membuka jalan kembali.

Sore harinya, sekitar pukul 15.30 Wita massa yang jumlahnya kurang lebih 500 orang melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Luwuk. Sementara di dalam gedung sedang berlangsung pertemuan Dialog Kebangsaan.

Hari melanjutkan, massa mulai anarkis dengan melakukan pelemparan kepada aparat yang melakukan pengamanan kegiatan pertemuan tersebut. Mengingat pelemparan semakin brutal dan tak terkendali, akhirnya aparat mengeluarkan tembakan peringatan dengan peluru hampa, selanjutnya massa membubarkan diri.

Namun kemudian, massa untuk kedua kali kembali melempar aparat dengan batu dan benda keras serta berteriak.

"Melihat massa semakin anarkis akhirnya aparat mengeluarkan tembakan peringatan kembali disertai tembakan gas air mata. Akhirnya massa membubarkan diri," ujar Hari.

Adapun dari penindakan yang dilakukan TNI-Polti diamankan 18 orang, terdiri dari delapan diduga pelaku perusakan, delapan diduga membawa senjata tajam, dan dua diduga pelaku pelemparan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari empat anak busur panah, 10 badik, dan 17 sepeda motor. Sementara enam orang menjadi korban atas peristiwa ini, terdiri dari lima warga dan satu orang personel kepolisian.

"Saat ini situasi sudah dapat dikendalikan, baik personel Polri serta masyarakat yang terluka juga sudah dapat dipulangkan setelah dirawat di RSUD Banggai," kata Hari. </span> (osc/djm)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Kronologi Bentrok Polisi Versus Warga di DPRD Luwuk, Sulteng : http://ift.tt/2xIhtSO

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kronologi Bentrok Polisi Versus Warga di DPRD Luwuk, Sulteng"

Post a Comment

Powered by Blogger.