Penunjukan Plt dilakukan agar roda pemerintahan daerah di Pamekasan tetap berjalan. Pasca ditangkap, Ahmad harus mendekam di tahanan karena langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya.
"Ini kan sudah OTT, berarti segera kita siapkan PLTnya. Kan dia ditahan, sama dengan kasus (Kepala Daerah) Bengkulu," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di kantornya, Kamis (3/8).
Ia diduga memberikan uang kepada Rudy sebesar Rp250 juta lewat Inspektur Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Pemkab Pamekasan Noer Sollehhodin.
Pengawasan pencairan dana desa kembali mendapat sorotan pasca kasus tersebut.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemdagri Nata Irawan berkata, praktik suap dan penyelewengan dana seharusnya tidak terjadi jika pengawasan inspektorat di daerah berjalan maksimal.
"Kalau itu sudah diberdayakan, kalau dia (inspektorat) sudah pahami bagaimana penyelenggaraan pemerintahan desa, saya kira perlahan kita tidak perlu merepotkan aparat kepolisian, BPK, atau KPK. Masyarakat harus terlibat untuk perencanaan program desa itu, jangan sampai perangkat desa ingin bangun jalan, tapi yang dibutuhkan masyarakat air bersih," ujar Nata.
Pengawasan penyaluran dan penyusunan laporan pertanggungjawaban dana desa juga diharap diperketat oleh Camat di masing-masing daerah. Untuk mendukung penguatan itu, pemerintah disebut sedang melakukan harmonisasi Peraturan Presiden ihwal tugas dan fungsi Camat.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mendagri Segera Tunjuk Pelaksana Tugas Bupati Pamekasan"
Post a Comment