Search

Mendagri Segera Tunjuk Pelaksana Tugas Bupati Pamekasan

Kementerian Dalam Negeri akan segera mengangkat Pelaksana tugas Bupati Pamekasan. Penunjukkan Plt dilakukan usai Bupati Pamekasan Ahmad Syafii ditangkap KPK karena terlibat kasus dugaan suap untuk mengamankan perkara ihwal dana desa.

Penunjukan Plt dilakukan agar roda pemerintahan daerah di Pamekasan tetap berjalan. Pasca ditangkap, Ahmad harus mendekam di tahanan karena langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya.

"Ini kan sudah OTT, berarti segera kita siapkan PLTnya. Kan dia ditahan, sama dengan kasus (Kepala Daerah) Bengkulu," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di kantornya, Kamis (3/8).

Ahmad disangka menjadi dalang dibalik pemberian suap oleh Kepala Desa Dasok, Agus Mulyadi, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudy Indra Prasetya. Suap diberikan Agus untuk mengamankan pengusutan kasus penyelewengan dana desa yang menjeratnya.

Ia diduga memberikan uang kepada Rudy sebesar Rp250 juta lewat Inspektur Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Pemkab Pamekasan Noer Sollehhodin.

Pengawasan pencairan dana desa kembali mendapat sorotan pasca kasus tersebut.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemdagri Nata Irawan berkata, praktik suap dan penyelewengan dana seharusnya tidak terjadi jika pengawasan inspektorat di daerah berjalan maksimal.

Nata pun meminta masyarakat mulai aktif dalam pemakaian dan pengawasan dana desa di daerah masing-masing. Menurutnya, tanpa ada peran serta masyarakat maka potensi terjadinya suap dan korupsi atas dana desa akan semakin membesar.

"Kalau itu sudah diberdayakan, kalau dia (inspektorat) sudah pahami bagaimana penyelenggaraan pemerintahan desa, saya kira perlahan kita tidak perlu merepotkan aparat kepolisian, BPK, atau KPK. Masyarakat harus terlibat untuk perencanaan program desa itu, jangan sampai perangkat desa ingin bangun jalan, tapi yang dibutuhkan masyarakat air bersih," ujar Nata.

Pengawasan penyaluran dan penyusunan laporan pertanggungjawaban dana desa juga diharap diperketat oleh Camat di masing-masing daerah. Untuk mendukung penguatan itu, pemerintah disebut sedang melakukan harmonisasi Peraturan Presiden ihwal tugas dan fungsi Camat.

"PP sekarang sedang dibahas, harmonisasi di Kemenkumham. Ketika PP itu lahir, soal peran dan fungsi kecamatan, saya kira terkait dengan persoalan desa juga akan terselenggara pemerintahan yang lebih baik."

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Mendagri Segera Tunjuk Pelaksana Tugas Bupati Pamekasan : http://ift.tt/2hqBXw5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mendagri Segera Tunjuk Pelaksana Tugas Bupati Pamekasan"

Post a Comment

Powered by Blogger.