"Sekarang orang merasa lebih seksi. Lebih menjual kalau menggunakan bahasa asing," tutur Yayat kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon.
Yayat mengatakan, penamaan bangunan berpengaruh besar terhadap tujuan pemilik mendirikan bangunan. Misalnya, pemilik yang mendirikan bangunan untuk kepentingan bisnis akan memilih nama yang menjual.
"Jadi branding itu penting bagi sesuatu apalagi sudah bicara komoditas atau ruang yang ditransaksikan," kata Yayat.
Pemberian nama apartemen yang berdiri di sekitar wilayah bernama Kampung Ambon, misalnya. Menurut Yayat, pemilik gedung cenderung lebih suka menggunakan kosakata bahasa asing daripada memakai nama wilayah itu untuk menarik konsumen.
"Apartemen Ambon misalnya. Kalau Rafflesia, kan jadi lebih seksi," tutur Yayat.
Yayat menilai, tidak ada yang perlu dipermasalahkan dengan bangunan yang namanya menggunakan kosakata dalam bahasa asing.
Dia mengatakan, masa kini identik dengan globalisasi sehingga wajar jika masyarakat Indonesia menamakan bangunannya menggunakan kosakata bahasa internasional atau Bahasa Inggris.
Yayat berpendapat, nantinya akan muncul banyak masalah jika pemerintah memaksa para pemilik bangunan mengubah nama bangunannya menggunakan kosakata Bahasa Indonesia.
Diprediksi akan banyak masalah jika pemerintah memaksa para pemilik bangunan mengubah nama gedungnya menggunakan kosakata Bahasa Indonesia. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
|
Di samping itu, masyarakat pun terlanjur hafal nama bangunan yang bersangkutan beserta lokasinya. Menurutnya, apabila nama bangunan diganti, maka masyarakat akan sulit menemukan lokasi bangunan tersebut.
Diketahui, Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 menyatakan, setiap bangunan yang ada di Indonesia wajib menggunakan bahasa Indonesia dalam penamaannya.
Hal itu tercantum dalam Pasal 36 ayat (3) yang berbunyi, Bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau yang dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.
Merujuk pada undang-undang yang sama, bangunan yang boleh menggunakan kata dalam bahasa selain bahasa Indonesia adalah bangunan bersejarah dan tempat ibadah. Ketentuan tersebut termaktub dalam Pasal 36 ayat (4). Baca Kelanjutan Nama Bangunan Berbahasa Asing Dinilai Lebih Menjual : http://ift.tt/2vu5Pym
Bagikan Berita Ini
JOIN GESITPOKER
ReplyDeleteBANYAK BONUS DAN MUDAH MENANG 100%
Keunggulan GESITPOKER :
- PROSES DEPO & WD MUDAH TANPA RIBET
- PROSES DEPO & WD TERCEPAT
- KARTU-KARTU BERKUALITAS DISAJIKAN
- CS RAMAH & PROFESIOANAL SIAP MEMBANTU 24JAM
- TIPS & TRIK SELALU DI INFOKAN KEPADA MEMBER SEMUA YANNG MENJADI KEUNGGULAN SITUS INI
- SEMUA BANK ONLINE 24 JAM DI WWW,BETGESIT,ORG ( JIKA TIDAK ADA GANGGUAN )
Nikmati juga HOT PROMO bersama kami:
* BONUS TURNOVER 0.3% (DIBAGIKAN SETIAP 5 Hari 1x)
* BONUS REFERRAL 15% (SEUMUR HIDUP)
Tunggu apalagi bos ^^ Langsung daftarkan diri anda Sekarang di GESITPOKER
hubungi kami melalui LiveChat dan WA yang akan melayani Anda 24 jam nonstop.
- WA : +855 69 551 795
- WWW.BETGESIT,ORG
Salam Sukses & Hoki
LINK ALTERNATIF :
WWW.GESITPELANGI,ORG
WWW.BETGESIT,ORG
=> DAFTARKAN SEKARANG JUGA <=