Teman-teman si pemuda sempat meminta karyawan perusahaan PT Putera Dewa Paniai agar meminjamkan mobil kantor untuk mengantarkannya ke rumah sakit. Namun permintaan ditolak oleh para karyawan karena enggan disalahkan jika si pemuda meninggal dalam perjalanan.
Puluhan warga lantas meradang dan merangsek ke kompleks perusahaan. Di sana mereka menghancurkan beberapa properti perusahaan.
Polisi kontan bergerak. Aparat melepaskan tembakan ke arah kerumunan massa. Tembakan itu menewaskan seorang warga bernama Yulianus Pigai. Timah panas bersarang di paha dan perutnya. Tembakan yang dilepas polisi juga melukai setidaknya sepuluh orang lainnya.
Apa yang terjadi di Deiyai tersebut dinilai berbagai lembaga pengawas dan pelindung hak asasi masnusia sebagai bentuk pelanggaran HAM. Aparat bersenjata dianggap sewenang-wenang menindak warga.
Kejadian Deiyai belakangan jadi pemantik yang mengingatkan publik pada sejumlah kasus pelanggaran HAM lainnya di Papua, antara lain Peristiwa Wasior 2001 dan Peristiwa Wamena 2003 yang keduanya disebut sebagai pelanggaran HAM berat.
Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
|
Pada 2001, âterduga aparat Brimob Polda Papua âmenyerbu warga Desa Wonoboi, Wasior, Manokwari, Papua. Penyerbuan itu dipicu oleh âterâbunuhnya lima anggota Brimob dan satu orang sipil di perusahaan CV Vatika Papuana Perkasa (VPP).
Saat âpâengejaran pelaku, terjadi kekerasan terhadap penduduk sipil yang dicurigai sebagai pelakunya. Mereka dibawa ke Polsek setempat dan disiksa. Mereka juga ditahan tanpa surat penahanan.
Sedangkan peristiwa Wamena bermula dari pembobolan gudang senjata di markas Kodim / 1702, Wamena oleh orang tak dikenal. Pembobolan itu terjadi pukul 01.00 WITA pada 4 April 2003. Menurut keterangan saksi pembobol berhasil membawa lari 29 pucuk senjata dan 3500 peluru.
Dalam peristiwa itu, terjadi kontak senjata yang menyebabkan dua anggota TNI (Kodim) dan satu orang meninggal dunia.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat, belasan tahun berlalu, nasib para korban hingga kini terkatung-katung tanpa ada kepastian hukum terhadap peristiwa tersebut.
Kondisi itu dianggap mempertebal ketidakpercayaan korban, khususnya warga Papua, terhadap pemerintah.
(gil)
Baca Kelanjutan Papua: Infrastruktur Digenjot, Urusan HAM Belakangan : http://ift.tt/2fElvYKBagikan Berita Ini
0 Response to "Papua: Infrastruktur Digenjot, Urusan HAM Belakangan"
Post a Comment