Pemerintah sendiri mengatakan dana haji bisa diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur, namun tak sedikit yang menolak itu dengan alasan dana haji mestinya diinvestasikan untuk kepentingan jamaah haji itu sendiri.
Politikus Partai Demokrat Khatibul Imam Wiranu merupakan salah satu pihak yang menolak keinginan pemerintah. Ia lebih menyarankan pemerintah agar menginvestasikan dana haji untuk pembangunan pemondokan bagi para jamaah di Arab Saudi.
Khatibul juga menyoroti permasalahan transportasi darat bagi para jamaah yang kerap bermasalah saat berada di Mekkah dan Madinah. Fasilitas minim hingga tak berfungsi, menurutnya, menjadi hal biasa yang dihadapi para jamaah haji.
Singkatnya, Khatibul ingin pemerintah fokus pada investasi yang bermanfaat bagi para jamaah dan kemaslahatan umat Islam sambil memegang prinsip syariah, hati-hati, aman, dan memiliki nilai manfaat.
Dana Haji saat ini sebesar Rp95,2 triliun. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
|
"Akad jamaah selama ini menyetorkan uang agar bisa berhaji. Jadi harus ditanya dulu jamaah bersedia atau tidak kalau dananya diinvestasikan," ucapnya beberapa waktu lalu.
Sukuk ini digunakan untuk pembangunan rel kereta api Cirebon-Kroya, rel kereta api Manggarai, pembangunan jalan, jembatan, hingga asrama haji. Adapun munculnya polemik tentang pemanfaatan dana haji belakangan ini, menurut Bhima, hanya terjadi karena ada kesalahan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.
“Pemerintah terkesan ingin memanfaatkan dana haji, tapi di sisi lain komunikasi yang terjalin dengan umat Islam sendiri tidak kondusif,” ujar Bhima.
Kendati demikian, Bhima mengakui dana haji memang rentan digunakan untuk tujuan jangka pendek pemerintah, misalnya menutup utang pemerintah senilai Rp810 triliun yang akan jatuh tempo pada 2018–2019.
“Dana haji Malaysia itu tidak untuk membangun infrastruktur seperti yang dimaksud pemerintah Indonesia, tapi membangun konstruksi atau real estate yang punya imbal hasil tinggi,” kata Bhima.
Selain itu hasil keuntungan pengelolaan dana haji di Malaysia juga akan kembali ke jamaah dalam bentuk subsidi. Dari data tahun 2015, total subsidi biaya haji di Malaysia mencapai Rp391,9 miliar.
Ekonom INDEFBhima Yudhistira meminta pemerintah belajar dari Malaysia dalam mengelola dana haji. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
|
Besarnya subsidi yang kembali ke jamaah haji ini, menurut Bhima, terjadi karena manajemen investasi dana haji mampu meraup pendapatan hingga Rp40,4 triliun pada 2015.
Ia juga menekankan agar tak ada penyalahgunaan pengelolaan dana haji. Menurut Bhima, transparansi pengelolaan menjadi faktor yang cukup krusial untuk mencegah penyalahgunaan.
"Jangan sampai dana haji disalahgunakan oleh kepentingan politik jangka pendek,” kata Bhima. </span> (wis)
Baca Kelanjutan Polemik Dana Haji untuk Pembiayaan Infrastuktur : http://ift.tt/2wrX98tBagikan Berita Ini
0 Response to "Polemik Dana Haji untuk Pembiayaan Infrastuktur"
Post a Comment