CNN Indonesia
Selasa, 01/08/2017 17:33 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah berencana menggunakan dana haji sebesar 90 Triliun Rupiah yang mengendap, untuk diinvestasikan. Rencana ini menimbulkan polemik di masyarakat mengingat melibatkan uang milik umat yang akan beribadah haji di tanah suci.
Majelis Ulama Indonesia menilai, penggunaan dana haji untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur, tidak menyalahi peraturan. Meski demikian, dana haji harus digunakan pada proyek-proyek yang dinilai aman dan menguntungkan, dengan tetap mengedepankan skema syariah.
Baca Kelanjutan Polemik Pengelolaan Dana Haji : http://ift.tt/2f4DkzQ
Majelis Ulama Indonesia menilai, penggunaan dana haji untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur, tidak menyalahi peraturan. Meski demikian, dana haji harus digunakan pada proyek-proyek yang dinilai aman dan menguntungkan, dengan tetap mengedepankan skema syariah.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polemik Pengelolaan Dana Haji"
Post a Comment