Edi mengatakan, meski mengalami Schizophrenia bukan berarti Serda WS tak menjalani pemeriksaan. Serda WS diketahui merupakan anggota Korem 031/Wirabima, sementara Bripda yoga merupakan anggota Satlantas Polresta Pekanbaru.
"Ini tidak menggugurkan proses hukumnya. Kami tidak mentolerir, proses hukumnya tetap berjalan," kata Edi kepada CNNIndonesia.com, Jumat (11/8).
Soal penyakitnya, Edi menjelaskan, Serda WS sudah berobat ke RST Putri Hijau, Medan, Sumatera Utara. Kemudian, pada April lalu dokter menyatakan Serda WS mengalami Shcizophrenia dan dirawat di RST Putri Hijau.
Setelah itu, Serda WS kembali berdinas di Korem 031/Wirabima sembari rawat jalan ke RST Putri Hijau. "Yang bersangkutan rawat jalan, setiap bulan dia konsul ke Medan didampingi pihak satuannya," ujar dia,
Kejadian pemukulan terhadap Bripda Yoga oleh Serda WS terjadi di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau, Kamis (10/8) sekitar pukul 17.15 WIB. Kejadian ini sempat direkam warga dan menjadi viral di media sosial.
Sempat terjadi perdebatan antara keduanya. Serda WS kemudian memukul serta menendang Bripda Yoga dan sepeda motornya </span> (osc/gil)
Baca Kelanjutan Sakit Jiwa, Anggota TNI Pemukul Polantas Tetap Diproses Hukum : http://ift.tt/2vsID02Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sakit Jiwa, Anggota TNI Pemukul Polantas Tetap Diproses Hukum"
Post a Comment