Search

SKB Pembinaan Mantan HTI Sudah Ditandatangani Tiga Menteri

Pemerintah lewat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Peringatan dan Pembinaan terhadap Mantan Anggota Hizbut Tahrir Indonesia.

"Ya itu sudah tanda tangan semua," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Hotel Arya Duta, Rabu (30/8).

Lewat SKB tersebut, pemerintah akan melakukan pembinaan kepada mantan pengurus dan anggota HTI.

Wiranto enggan mengungkapkan kapan SKB tersebut diumumkan ke masyarakat. Namun dia berharap SKB bisa membuat para mantan pengurus dan anggota HTI kembali menghormati Pancasila sebagai dasar ideologi negara.

"Dibina kembali, diarahkan untuk masuk kembali ke jalur yang benar, jalur di mana ideologi Pancasila itu harus dihormati kembali, diyakini jadi ideologi kebangsaan yang benar," ujar mantan Panglima ABRI itu.

Wiranto juga menyampaikan pembinaan tersebut sebagai upaya pemerintah untuk mencegah ancaman-ancaman ideologi lain di Indonesia.

SKB tiga menteri merupakan tindak lanjut penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang menjadi dasar hukum pemerintah membubarkan HTI.

SKB diterbitkan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat sekaligus melindung para bekas anggota HTI setelah pemerintah mencabut izin badan hukum organisasi tersebut.

"Justru mendinginkan suasana, menenteramkan, membuat rakyat tidak gelisah, tapi ada satu sikap yang sama, (sikap) yang jelas," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (3/8).

Menurut Wiranto SKB tersebut disesuaikan dengan kondisi sebelum dan sesudah pencabutan status hukum HTI.

"SKB itu fokusnya bagaimana kita memperlakukan mantan, pengurus, anggota HTI agar tidak terjadi satu tindakan-tindakan langsung dari masyarakat, itu secara hukum kami lindungi," ujarnya. </span> (wis)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan SKB Pembinaan Mantan HTI Sudah Ditandatangani Tiga Menteri : http://ift.tt/2goITdg

Bagikan Berita Ini

0 Response to "SKB Pembinaan Mantan HTI Sudah Ditandatangani Tiga Menteri"

Post a Comment

Powered by Blogger.