"Ya itu sudah tanda tangan semua," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Hotel Arya Duta, Rabu (30/8).
Lewat SKB tersebut, pemerintah akan melakukan pembinaan kepada mantan pengurus dan anggota HTI.
"Dibina kembali, diarahkan untuk masuk kembali ke jalur yang benar, jalur di mana ideologi Pancasila itu harus dihormati kembali, diyakini jadi ideologi kebangsaan yang benar," ujar mantan Panglima ABRI itu.
Wiranto juga menyampaikan pembinaan tersebut sebagai upaya pemerintah untuk mencegah ancaman-ancaman ideologi lain di Indonesia.
SKB diterbitkan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat sekaligus melindung para bekas anggota HTI setelah pemerintah mencabut izin badan hukum organisasi tersebut.
"Justru mendinginkan suasana, menenteramkan, membuat rakyat tidak gelisah, tapi ada satu sikap yang sama, (sikap) yang jelas," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (3/8).
"SKB itu fokusnya bagaimana kita memperlakukan mantan, pengurus, anggota HTI agar tidak terjadi satu tindakan-tindakan langsung dari masyarakat, itu secara hukum kami lindungi," ujarnya. </span> (wis)
Baca Kelanjutan SKB Pembinaan Mantan HTI Sudah Ditandatangani Tiga Menteri : http://ift.tt/2goITdgBagikan Berita Ini
0 Response to "SKB Pembinaan Mantan HTI Sudah Ditandatangani Tiga Menteri"
Post a Comment