Search

Bayi Debora di Antara Sumpah Dokter dan Bisnis Rumah Sakit

Ikatan Dokter Indonesia angkat suara terkait meninggalnya bayi empat bulan, Tiara Debora Simanjorang saat dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.

Sekretaris Jenderal Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi mengatakan, selama ini memang ada benturan antara dokter yang sudah disumpah dan terikat kode etik, dengan bisnis rumah sakit.

Adib menegaskan, setiap dokter telah disumpah untuk mengutamakan pelayanan terhadap pasien terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi genting. 

"Dokter tidak pernah membicarakan biaya. Kami bicara kepentingan pasien. Itu sudah sumpah, kode etik juga sudah seperti itu," kata Adib di kantor Pengurus Pusat IDI, Jakarta, Senin (11/8).

Adib yakin dokter yang menangani Debora di instalasi gawat darurat, pasti ingin memasukkan bayi Debora ke ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Akan tetapi, dokter yang bersangkutan memiliki keterbatasan wewenang, sehingga tidak bisa langsung memberi perawatan yang dibutuhkan bayi Debora.

“Kembali lagi, pada saat pasien harus dirawat, maka harus berurusan dengan manajemen rumah sakit," ujar Adib.

Adib mengakui bahwa selama ini para dokter selalu berbenturan dengan pihak rumah sakit dalam menjalankan tugasnya. 

Bayi Debora di Antara Sumpah Dokter dan Bisnis Rumah SakitRumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat tempat bayi Debora meninggal dunia. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Di satu sisi, dokter selalu ingin memberi pelayanan kepada pasien secara optimal karena berperan penting dalam pengambilan keputusan dalam aspek pelayanan kesehatan. 
Namun di sisi yang lain, status dokter hanya sebagai pekerja di rumah sakit, yang memiliki keterbatasan wewenang. Dokter harus tunduk kepada kebijakan rumah sakit tempatnya bekerja.

"Kalau bicara administratif seperti pembiayaan, ada kamar atau tidak, boleh mendapat perawatan khusus atau tidak, itu adalah manajemen rumah sakit," kata Adib.

"Jadi kalau lihat kasus Debora, yang bisa ngomong harus masuk PICU siapa? Dokter. Tapi yang berwenang memasukkan ke PICU siapa? Manajemen rumah sakit," lanjutnya.

Adib menyampaikan bahwa itulah yang selama ini menjadi penghambat dokter dalam memberi pelayanan secara optimal. Adib ingin masyarakat memahami kondisi tersebut. Terlebih, kata Adib, dokter kerap menjadi sasaran kebencian ketika ada pasien yang tidak mendapat perawatan sebagaimana mestinya. 

"Karena yang berhadapan dengan pasien adalah dokter, akhirnya si dokter jadi bemper," ujar Adib.

Debora meninggal saat menjalani perawatan di RS Mitra Keluarga Kalideres, Minggu (3/10) dini hari. Ia tak kunjung dipindahKan ke ruang intensif perawatan anak karena orang tuanya tak punya uang cukup untuk membayar uang muka. Rumah sakit mematok harga Rp19,8 juta untuk uang masuk ruang PICU. Sementara orang tua Debora hanya punya Rp5 juta.

Kartu BPJS yang dimiliki tak bisa digunakan karena rumah sakit tak bekerja sama. Opsi pemindahan ke rumah sakit lain ditempuh. Namun belum sempat dipindahkan, bayi Debora keburu meninggal dunia.

Sementara RS Mitra Keluarga dalam keterangan resminya mengatakan, orang tua bayi Debora keberatan dengan biaya uang muka PICU sebesar Rp19,8 juta. Rumah sakit sudah menangani bayi Debora sesuai dengan semestinya. Rumah sakit juga sudah membantu keluarga mencarikan rumah sakit lain yang bekerja sama dengan BPJS dan punya ruang PICU. </span> (sur)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Bayi Debora di Antara Sumpah Dokter dan Bisnis Rumah Sakit : http://ift.tt/2w0tG9c

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Bayi Debora di Antara Sumpah Dokter dan Bisnis Rumah Sakit"

Post a Comment

Powered by Blogger.