"Akan dibentuk tim dari beberapa unsur untuk kita melakukan audit lebih mendalam. Karena hari ini baru kepada satu sisi, yaitu rumah sakit. Data itu kita berikan ke tim, termasuk data audit medis," ujar Kepala Dinkes DKI Jakarta, Koesmedi di kantornya, Senin (11/9).
Selain itu, Koesmedi mengaku, pihak manajemen RS Mitra Keluarga juga akan melakukan penanganan kesehatan terhadap warga yang sesuai standar pelayanan rumah sakit dan antidiskriminasi. Khususnya bagi pasien-pasien gawat darurat yang tak perlu membayar uang muka atau biaya-biaya lain lebih dulu.
Tak cuma itu, lanjut Koesmedi, pihak RS Mitra Keluarga juga harus segera memperbaiki bagian informasi. "Agar tidak memberikan informasi yang salah (kepada pasien maupun keluarga pasien)," ujar Koesmedi.
Selain itu pihak RS Mitra Keluarga juga tak bisa melakukan penanganan di ICU karena bukan rekanan BPJS, sementara orang tua Debora merupakan peserta BPJS.
Di saat dokter RS Mitra Keluarga sedang berkoordinasi dengan dokter di rumah sakit rujukan yang rekanan BPJS, perawat mengabarkan kalau kondisi Debora tiba-tiba memburuk. Setelah melakukan resusitasi jantung paru selama 20 menit, nyawa bayi Debora tidak dapat ditolong. </span> (osc/osc)
Baca Kelanjutan Dinkes DKI akan Audit RS Mitra Keluarga Soal Kematian Debora : http://ift.tt/2xfr3Q8Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dinkes DKI akan Audit RS Mitra Keluarga Soal Kematian Debora"
Post a Comment