Search

Djarot Curigai DPRD Terkait Penundaan Raperda Reklamasi

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memastikan akan terus mendorong disahkannya Raperda soal Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Jakarta Utara dan Raperda Soal Rencana Zonasi Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil.

DPRD DKI Jakarta sebelumnya telah sepakat menunda pembahasan dua raperda itu, namun Djarot menyatakan raperda itu harus disahkan sebelum masa jabatannya habis pada Oktober mendatang.

"Kami tetap berkukuh supaya dua Raperda ini cepat selesai. Kami kemarin juga ikut itu alotnya pembahasan ini," kata Djarot saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Kamis (14/9).

Alotnya pembahasan dua aturan daerah ini diakui Djarot hanya terbentur pada satu pasal soal kontribusi 15 persen.

Djarot menilai sangat aneh jika pihak DPRD keberatan dimasukkannya pasal tersebut dalam Peraturan Daerah itu. Terlebih, pihak pengembang setuju dan menerima semua pasal terkait tata ruang dan zonasi di pantai Utara tersebut.

"Saya enggak tahu, pengembang saja sudah setuju. Kok aneh ini DPRD yang malah tidak setuju, kalau begini terus saya curiga ada permainan di situ," kata Djarot.

Mantan Wali Kota Blitar itu tak ingin pasal kontribusi 15 persen itu dimasukkan dalam peraturan daerah.

"Nanti kalau masuk Pergub, bisa di PTUN-kan, nanti hilang aturannya. Rugi dong." Kata Djarot.

DPRD menunda pembahasan dan pengesahan raperda setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Mohamad Sanusi yang terjerat kasus suap. 

Meski masih ditunda pengesahannya, pada akhir Agustus lalu Badan Pertanahan Nasional kantor wilayah Jakarta Utara telah menerbitkan Hak Guna Bangunan Pulau D atas nama PT Kapuk Naga Indah (KNI).

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Djarot Curigai DPRD Terkait Penundaan Raperda Reklamasi : http://ift.tt/2h4Ik4V

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Djarot Curigai DPRD Terkait Penundaan Raperda Reklamasi"

Post a Comment

Powered by Blogger.