Menurutnya, TKD yang diperoleh pegawai negeri sipil (PNS) dengan besaran rata-rata Rp10 juta per bulan di luar gaji pokok. Menurut dia, TKD itu sudah cukup untuk menghidupi PNS yang bersangkutan.
"Saya lebih suka memberikan gaji mereka yang cukup untuk kehidupan mereka, daripada gajinya minim tapi korupsinya yang besar," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/9).
Misalnya TKD tidak diberikan selama tiga bulan sampai dengan satu tahun. Bisa juga sanksi berupa ketidaknaikkan pangkat, sampai dipecat. Sanksi diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran mereka.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut, sistem penggajian aparatur sipil negara (ASN) harus senantiasa berdasarkan peraturan gaji pokok pegawai negeri sipil (PGPS).
Sementara itu, Djarot berencana untuk menaikkan tunjangan bagi pekerja seperti pemadam kebakaran dan satuan polisi pamomg praja (Satpol PP). Sebab, kedua jenis pekerjaan itu rentan berpotensi menimbulkan risiko celaka bagi pekerjanya sendiri.
Sebelumnya, Komisi A DPRD DKI mengusulkan pengurangan TKD PNS DKI yang dinilai terlalu tinggi dibandingkan dengan serapan anggaran APBD yang rendah. Karenanya Komisi A menuntut agar pemberian TKD harus sesuai dengan evaluasi kinerja PNS. </span> (osc/gil)
Baca Kelanjutan Djarot Kucurkan Tunjangan Besar untuk PNS Agar Tidak Korupsi : http://ift.tt/2xzukd2Bagikan Berita Ini
0 Response to "Djarot Kucurkan Tunjangan Besar untuk PNS Agar Tidak Korupsi"
Post a Comment