Mantan Wali Kota Blitar itu tak mau memberikan keterangan pada awak media. Djarot hanya tersenyum dan melambaikan tangan ke arah wartawan.
Kader PDIP terus berjalan dan memilih langsung masuk ke lobi gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, kedatangan Djarot untuk menandatangani kerja sama terkait pajak dan retribusi.
"Ada penandatanganan kerja sama, terkait pajak dan retribusi," kata Priharsa saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.
Pajak lainnya yaitu pajak hiburan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), pajak parkir, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor-Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB-BBNKB), dan pajak rokok.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Edi Sumantri sebelumnya mengatakan, masih ada tagihan pajak sebesar Rp5,4 triliun dari 13 jenis pajak tersebut. Tahun ini, BPRD menargetkan pendapatan pajak daerah mencapai Rp35,2 triliun.
Tunggakan pajak yang belum dibayar tersebut, menurut Edi, merupakan limpahan dari Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp3,8 triliun. Sebanyak kurang lebih 600 dari 1,7 juta wajib pajak disebut menunggak.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sambangi KPK, Djarot Teken Kerja Sama soal Pajak-Retribusi"
Post a Comment