Search

KPK Masih Pelajari Surat Djarot Soal Kelanjutan Reklamasi

Hampir dua bulan berlalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum merespons surat Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat soal kelanjutan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang reklamasi Teluk Jakarta.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut surat yang dilayangkan Djarot akhir Juli lalu itu masih dipelajari. Surat resmi itu berisi permintaan pendapat KPK atas kelanjutan pembahasan dua Raperda tentang reklamasi yang masih mandek.

Dua Raperda yang diusulkan adalah rencana zonasi wilayah dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan rencana tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta (RTRKS Pantura) atau lebih dikenal dengan reklamasi Teluk Jakarta. Dua raperda itu kini masih mandek di DPRD DKI Jakarta.

"Masih kami pelajari, negara tidak boleh rugi," kata Saut di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/9).

KPK Masih Pelajari Surat Djarot Soal Kelanjutan ReklamasiSaut Situmorang. (CNN Indonesia/Feri Agus)
Pada hari ini, Djarot mendatangi Gedung KPK. Agenda resmi yang membuat dirinya datang ke kantor lembaga antirasuah itu adalah meneken kerja sama soal pajak-retribusi.

Saat ditanya terkait raperda reklamasi Jakarta, Djarot bergeming. Dia pun tak mau menjawab terkait surat yang sempat dirinya kirim ke KPK.

"Jangan nanya yang lain, Bapak Gubernur mau pulang," ujar Saut 'melindungi' Djarot dari serbuan pertanyaan wartawan sesaat sebelum sang Gubernur meninggalkan gedung KPK yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan tersebut.

Dua usulan Raperda tersebut sejatinya sudah selesai dibahas Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD Jakarta. Tetapi pengesahan raperda terhambat menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) Mohamad Sanusi terkait suap raperda.

Dua raperda yang masih tertunda itu merupakan payung hukum untuk melakukan pembangunan di 17 pulau hasil reklamasi.

Setelah penangkapan Sanusi, Pemprov DKI sempat dua kali meminta DPRD melanjutkan proses pengesahan. Namun, ditolak dengan alasan menunggu penyelesaian kasus yang menjerat Sanusi. Hal itulah yang kemudian membuat Djarot pada akhir Juli lalu mengirim surat meminta pertimbangan kepada KPK.

KPK telah membongkar praktik suap dalam mega proyek 17 pulau buatan di utara Ibu Kota tersebut. Lembaga antirasuah menjerat Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan anak buahnya Trinanda Prihantoro.

Ariesman selaku pengembangan Pulau G memberi suap mencapai Rp2 miliar kepada Sanusi, yang merupakan Ketua Komisi D DPRD DKI. Uang tersebut digunakan memengaruhi pembahasan Raperda tentang RTRKS Pantura Jakarta, khususnya terkait pasal kontribusi tambahan untuk pengembang.

Sanusi, Ariesman dan Trinanda telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. </span> (kid)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan KPK Masih Pelajari Surat Djarot Soal Kelanjutan Reklamasi : http://ift.tt/2jZ50bF

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Masih Pelajari Surat Djarot Soal Kelanjutan Reklamasi"

Post a Comment

Powered by Blogger.