Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut surat yang dilayangkan Djarot akhir Juli lalu itu masih dipelajari. Surat resmi itu berisi permintaan pendapat KPK atas kelanjutan pembahasan dua Raperda tentang reklamasi yang masih mandek.
Dua Raperda yang diusulkan adalah rencana zonasi wilayah dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan rencana tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta (RTRKS Pantura) atau lebih dikenal dengan reklamasi Teluk Jakarta. Dua raperda itu kini masih mandek di DPRD DKI Jakarta.
"Masih kami pelajari, negara tidak boleh rugi," kata Saut di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/9).
Saut Situmorang. (CNN Indonesia/Feri Agus)
|
Saat ditanya terkait raperda reklamasi Jakarta, Djarot bergeming. Dia pun tak mau menjawab terkait surat yang sempat dirinya kirim ke KPK.
"Jangan nanya yang lain, Bapak Gubernur mau pulang," ujar Saut 'melindungi' Djarot dari serbuan pertanyaan wartawan sesaat sebelum sang Gubernur meninggalkan gedung KPK yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan tersebut.
Dua usulan Raperda tersebut sejatinya sudah selesai dibahas Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD Jakarta. Tetapi pengesahan raperda terhambat menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) Mohamad Sanusi terkait suap raperda.
Setelah penangkapan Sanusi, Pemprov DKI sempat dua kali meminta DPRD melanjutkan proses pengesahan. Namun, ditolak dengan alasan menunggu penyelesaian kasus yang menjerat Sanusi. Hal itulah yang kemudian membuat Djarot pada akhir Juli lalu mengirim surat meminta pertimbangan kepada KPK.
Ariesman selaku pengembangan Pulau G memberi suap mencapai Rp2 miliar kepada Sanusi, yang merupakan Ketua Komisi D DPRD DKI. Uang tersebut digunakan memengaruhi pembahasan Raperda tentang RTRKS Pantura Jakarta, khususnya terkait pasal kontribusi tambahan untuk pengembang.
Sanusi, Ariesman dan Trinanda telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. </span> (kid)
Baca Kelanjutan KPK Masih Pelajari Surat Djarot Soal Kelanjutan Reklamasi : http://ift.tt/2jZ50bFBagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Masih Pelajari Surat Djarot Soal Kelanjutan Reklamasi"
Post a Comment