Pembunuhnya, Pollycarpus Budihari Priyanto memang sudah divonis 14 tahun, bahkan sudah bebas saat ini. Namun keadilan dinilai belum tiba lantaran aktor di belakangnya belum juga terungkap. Pollycarpus dinilai hanya eksekutor lapangan.
Siapa yang menyuruh pilot garuda dan motifnya belum juga terungkap. Padahal Tim Pencari Fakta (TPF) sudah dibentuk di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun dokumen hasil investigasi tim tersebut tak jelas rimbanya hingga kini. Perjuangan untuk menjadikan dokumen itu sebagai dokumen publik juga kandas di pengadilan.
|
Jalan di tempat di era SBY, kasus Munir juga tak mengalami perkembangan berarti di rezim Joko Widodo. Pemerintah bahkan tak tahu menahu saat ditagih keberadaan dokumen TPF.
Kordinator Kontras Yati Andriyani menyebut, 19 tahun reformasi masih menempatkan Munir sebagai ancaman buruk, tidak ditempatkan sebagai orang yang berjuang untuk HAM indonesia. “Sampai hari ini masih ditutupi," kata Yati Andiyani.
Alih-alih membuka dokumen tersebut, pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara malah mengajukan keberatan atas putusan KIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kemudian pada Februari 2017 PTUN memutuskan membatalkan putusan KIP.
"Jokowi harus ambil tindakan politik dan hukum akan sejumlah informasi serta fakta dalam dokumen yang bisa jadi modal baru ungkap kasus munir. Itu kalau Jokowi tidak ada dibawah ketika para pelaku, kalau betul gak takut dan sembah para pemilik kekuasaan di negara ini," kata Yati.
Sementara Suciwati sendiri kecewa dengan Jokowi yang sebelumnya berjanji akan menyelesaikan masalah pelanggaran HAM. Undangan untuk hadir dalam upacara 17 Agustus 2017 ia acuhkan lantaran merasa tidak penting untuk bertemu dengan banyak pejabat negara selama kasus Munir belum terungkap. Slogan Revolusi Mental yang dikampanyekan Jokowi dinilainya hanya omong kosong.
|
"Beliau sepertinya tidak mau tahu,” katanya.
“Saya tidak pernah heran ketika mau maju presiden seperti itu dan ketika jadi presiden kita bisa lihat seperti apa," kata Suciwati.
"Tiga tahun saja enggak ngapa-ngapain terhadap HAM, gimana kita mau nambah lagi?" kata Suciwati.
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Atmajaya Daniel Yusmic menilai ada konspirasi dalam rezim Jokowi sehingga dokumen tersebut belum dibuka. Menurutnya masih ada orang Orde Baru yang diduga terlibat pelanggaran HAM berperan dalam rezim Jokowi.
"Penyelesaian masalah HAM menjelang Pilpres 2019 saya tidak yakin. Kalau nanti Jokowi menang, kabinet harus steril dari mereka yang terlibat pelanggaran HAM," kata Daniel.
Komoditas Politik 2019
Alih-alih rampung dan terungkap terang benderang, kasus munir malah berpotensi jadi komoditas politik di Pemilu 2019. Suciwati memperkirakan hal ini berdasarkan pengalaman Pilpres 2014 lalu.
"Sebetulnya kalau mau bicara, bahwa semua capres waktu itu berlomba-lomba mau datang ke Musem HAM Omah Munir. Ya SBY, Jokowi, Prabowo," kata Suciwati.
Suciwati mengaku bosan dijadikan komoditas politik saat bertemu dengan politikus. Pertemuan dengan pejabat tinggi negara pun tak juga membuahkan hasil. Ia seperti memberi sinyal enggan bertemu dengan para calon presiden.
"Saya mau golput tapi cerdas, saya pilih semua, saya rusak supaya suara saya gak hilang," kata Suciwati.
Selain itu, Yati tak ingin isu HAM dan kasus Munir dimanfaatkan saat kampanye Pilpres 2019. Sebab menurutnya, kampanye penyelesaian masalah HAM di ajang Pilpres hanya pepesan kosong.
"Pengalaman pemilu sebelumnya memberikan pelajaran sangat berarti, ketika ada seorang kandidat seperti Jokowi. Pada masa kampanya menyatakan akan selesaikan pelanggaran HAM termasuk Munir. Ternyata bisa kita simpulkan hari ini hanya sebagai komoditas politik untuk raup suara," kata Yati
|
Sanksi itu, kata Yati, juga berlaku bagi Presiden Jokowi bila maju dalam Pilpres 2019. Menurutnya, selama menjabat Jokowi tak hanya mengabaikan kasus Munir, melainkan juga penegakkan HAM secara umum.
"Kontras akan tetap bilang jangan pilih presiden pelanggar HAM. Kami juga akan bilang jangan pilih presiden yang tudak berani menyelesaikan pelenggaran HAM di 2019," kata Yati </span> (sur)
Baca Kelanjutan Munir dan 13 Tahun Harapan Palsu Penuntasan Kasus : http://ift.tt/2w93S5QBagikan Berita Ini
0 Response to "Munir dan 13 Tahun Harapan Palsu Penuntasan Kasus"
Post a Comment