Search

Pemprov DKI Sangkal Telantarkan Bantargebang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Isnawa Adji menolak pernyataan DPRD Kota Bekasi yang mengatakan bahwa pengelolaan sampah di TPST(Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang terburuk sejak dikelola oleh Pemprov DKI. Dia menyangkal Pemprov DKI telah menelantarkan TPST Bantargebang

"Sudut pandang terburuknya apa? Sejak kita takeover, kita terus melakukan pembenahan di Bantargebang," kata Isnawa, Jumat (22/9).

Isnawa mengklaim, setelah keputusan swakelola pada Juli 2016, pihaknya telah merapihkan titik buang, penghijauan, dan perbaikan jalan di sekitar Bantargebang. Termasuk, saluran air yang tertutup oleh sampah.

Soal adanya sampah menggunung yang menyebabkan ketidaknyamanan pada warga sekitar, Kepala Unit Pelaksana Teknis TPST Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyatakan hal tersebut disebabkan belum adanya geomembran dan tanah merah untuk menutup sampah.

Ia mengakui bahwa hingga kini proses lelang pengadaan geomembran dan tanah merah masih dalam proses.

"Belum ada geomembran dan tanah. Makanya, kemarin yang heboh DPRD Komisi II karena itu," ujarnya.

Ia menjelaskan, tahun 2016 lalu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) DKI Jakarta menyatakan adanya lelang gagal pada pengadaan tanah yang dilakukan melalui e-catalogue LKPP.

Kegagalan tersebut disebabkan penyedia menyatakan tidak mampu menyanggupi kebutuhan Dinas Lingkungan Hidup untuk menyediakan tanah merah sebanyak 70 ribu meter kubik untuk menutupi 100 hektare luas Bantargebang.

"Akhirnya, diminta di BPBJ (Badan Pengadaan Barang dan Jasa) untuk lelang umum, lalu kita proses. Proses ini makan waktu," kata Asep.

Ia mengatakan, proses lelang umum geomembran ditargetkan rampung pada akhir September 2017. Sedangkan lelang umum pengadaan tanah diharapkan Oktober 2017 mendatang baru ditentukan pemenang.

Dengan adanya tanah atau geomembran, otomatis gundukan sampah yang kini setinggi 20-25 meter akan menyusut karena terhalang hujan.

"Kalau geomembran, karena terpal, tertutup lebih rapat. Kalau tanah, masih ada pori-pori. Untuk menarik gas di landfill, geomembran yang bagus," katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata menduga Pemprov DKI Jakarta selaku operator pengolahan sampah tidak serius menangani sampah warganya sejak keputusan swakelola.

Salah satunya belum diterapkan sistem sanitary landfill (gundukan tanah) setiap menumpuk sampah seperti saat masih dikelola swasta. </span> (arh/osc)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pemprov DKI Sangkal Telantarkan Bantargebang : http://ift.tt/2wI1AzG

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemprov DKI Sangkal Telantarkan Bantargebang"

Post a Comment

Powered by Blogger.