"Relokasi bagi 45 kepala keluarga atau 170 jiwa warga di negeri Maneo Rendah, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi dinilai strategis bagi kehidupan masa depan mereka, tetapi dilaksanakan bila mereka telah memahami tujuannya melalui sosialisasi yang sedang diberikan," katanya ketika dikonfirmasi dari Ambon, Jumat.
Ia mengemukakan meninggalnya tiga warga Suku Mause Ane pada Juli 2018 karena krisis pangan. Krisis pangan terjadi setelah hama babi maupun tikus menyerang tanaman mereka, menyusul kebakaran hutan pada 2017.
Oleh karena itu, pemkab setempat perlu mempertimbangkan relokasi bagi mereka.
"Pemkab Maluku Tengah melalui Dinas Sosial saat ini sedang melaksanakan pendampingan untuk mengubah pola pikir warga suku terasing yang hidupnya berpindah-pindah," ujarnya.
Pendampingan juga terkait dengan pelayanan kesehatan dan pendidikan bagi anak-anak agar tidak mudah terserang berbagai penyakit.
"Relokasi agar warga Suku Mause Ane bisa menikmati program pembangunan, pemerintahan, dan pelayanan sosial sebagaimana anak bangsa Indonesia lainnya," kata dia.
Disinggung adanya penolakan mereka direlokasi dari berbagai pihak, dia menjelaskan hal itu biasa dalam berbagai program karena pasti ada yang setuju maupun tidak.
"Jangan berpikiran negatif terhadap program relokasi karena realisasinya tidak menghilangkan adat istiadat atau pun budaya mereka," ujarnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Kadis Sosial Maluku Sartono Pinning mengemukakan Pemkab Maluku Tengah mengintensifkan pendampingan kepada suku terasing Mause Ane.
"Pendampingan dibarengi dengan pengusulan membangun Balai Sosial ke Kementerian Sosial (Kemensos) yang proposalnya telah diajukan Pemkab Maluku Tengah dengan harapan diterima, selanjutnya dialokasikan anggarannya untuk merealisasikan pembangunan," ujarnya.
Balai Sosial, menurut dia, strategis untuk mengintensifkan dan mengefektifkan pendampingan, pelayanan kesehatan, serta mengubah pola pikir waga suku terasing tersebut.
"Kami memprioritaskan pendampingan sehingga mereka bisa menerima `orang luar` berkomunikasi untuk merealisasikan program bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga Suku Mause Ane," kata dia.
Oleh karena itu, hingga saat ini belum membicarakan program relokasi karena hal terpenting mereka memahami pendampingan pemerintah yang diarahkan untuk mengubah pola pikir serta bersedia mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk sosialisasi mengenai perlunya pendidikan kepada anak-anak mereka.
"Relokasi itu nantinya diputuskan warga Suku Mause Ane bila mereka telah menyadari perlu mengubah pola hidup berpindah-pindah dengan memanfaatkan Balai Sosial nantinya sekiranya sudah disetujui pembangunannya oleh Kemensos," ujar Sartono.
Disinggung mengenai santunan bagi warga yang meninggal, dia menjelaskan tetap disalurkan dengan perlunya melengkapi administrasi dengan keterangan dari camat setempat.
"Kami telah mengarahkan Dinas Sosial Maluku Tengah agar menyesuaikan ketentuan administrasi seperti KTP diganti dengan surat keterangan camat karena saat ini belum bisa mengurus persyaratan kependudukan mereka," kata Sartono.*
Baca juga: AU siapkan pesawat ke permukiman Mause Ane
Baca juga: Bantuan pangan mulai tiba di permukiman suku Mause Ane
Pewarta: Alex Sariwating
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Suku Mause Ane perlu direlokasi"
Post a Comment