Search

Cuma Janji Manis setelah 500 Hari Kamis

Jakarta, CNN Indonesia -- Hari ini (27/7) aksi kamisan untuk menuntut penuntasan kasus hak asasi masa lalu genap yang ke-500 kali. Aksi kali ini mengambil tema “500 Kamis Cuma Janji Manis”.

Dalam aksi ke-500 kali ini, beberapa tokoh HAM dijadwalkan hadir termasuk budayawan Franz Magnis Soeseno. Kelompok musik yang punya lagu dengan lirik kritis, Efek Rumah Kaca, juga akan meramaikan acara. Selain itu, dalam aksi kali ini juga akan digelar doa lintas iman.

Aksi Kamisan pertama kali digelar sejak 18 Januari 2007. Kegiatan ini digelar dalam bentuk aksi diam di depan Istana Merdeka menggunakan payung hitam. Pesertanya juga mengenakan pakaian warna gelap.

Aksi diam digelar sebagai bentuk protes bahwa selama ini pemerintah diam dalam menyikapi isu yang selama ini dituntut.

Aksi ini digelar setiap hari kamis. Dalam laman aksikamisan.net disebut bahwa ada beberapa aksi yang dituntut untuk diselesaikan, di antaranya Tragedi 1965. Tragedi Tanjung Priok, Tragedi Talang Sari Lampung, penembakan misterius (petrus), kasus Marsinah, penghilangan paksa, Tragedi Semanggi I dan II, hingga Pemubunuhan Munir. 

Janji Manis Selama 500 Hari KamisAksi Kamisan di depan Istana sudah 500 kali digelar. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi sebelummya menyatakan pihaknya menyadari ada ketidakpuasan keluarga korban atas penegakkan hukum, khususnya untuk pelaku Tragedi Trisakti dan Semanggi I dan II yang dikategorikan pelanggaran HAM berat.

"Sampai hari ini, itu kan selalu dikatakan sebagai pelanggaran HAM berat. Pada prinsipnya, eksekutor peristiwa itu sudah dihukum. Tapi kami memahami dan memaklumi ketidakpuasan keluarga korban," kata Mualimin kepada CNNIndonesia.com.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyebut tidak ada langkah tegas dari pemerintah untuk menyelesaikan perkara pelanggaran HAM, termasuk Tragedi Trisakti, Semanggi I dan II.

"Belum ada kemajuan aksi 10 tahun dari teman-teman Kamisan. Kami sedih dan prihatin," ujar Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron di kantornya, Menteng, Jakarta.

"Pemerintah menyedihkan. Tidak ada respons apapun yang diberikan terkait teman Kamisan, termasuk respons terhadap berkas penyelidikan Komnas HAM yang sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung," tambahnya.

Dalam hasil investigasi Komisi Penyelidikan Pelanggaran (KPP) HAM Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II, KPP HAM menemukan tindakan pelanggaran HAM menggunakan institusi-institusi teritorial melalui Kodam dan Polda.

KPP HAM juga menemui kekerasan yang dilakukan oleh aparat TNI dan Kepolisian, termasuk alat-alat kekerasan secara tidak terukur terhadap masyarakat yang didukung dan dilandasi pada kebijakan strategis petinggi TNI dan kepolisian. (sur)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Cuma Janji Manis setelah 500 Hari Kamis : http://ift.tt/2uZ9aoc

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Cuma Janji Manis setelah 500 Hari Kamis"

Post a Comment

Powered by Blogger.