Search

SAA anggota FPI penyebar hoax demo di MK

Jakarta (ANTARA News) - Pihak Polda Metro Jaya menyebutkan penyebar informasi bohong (hoax) demo di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan anggota Front Pembelas Islam (FPI) SAA.


"SAA mengajak warga menyebarkan video simulasi demo itu melalui media sosial," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Senin.


Argo mengatakan SAA mengetahui aksi di MK merupakan simulasi pengamanan Pemilihan Presiden (Pilpres) di MK.


Namun tersangka menyebarkan video tersebut dengan "caption" demo rusuh di MK agar warga ikut berunjuk rasa menuntut presiden mundur.


Sementara itu, Ketua Bantuan Hukum FPI DKI jakarta Mirza Zulkarnaen menuturkan SAA tidak sengaja menyebarkan informasi simulasi demo tersebut namun kelalaiannya tidak mengkonfirmasi kebenaran informasi.


Sebelumnya, anggota Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap SAA di wilayah Jakarta Selatan pada Sabtu (15/9).


SAA diduga menyebarkan video dengan caption hoax terkait simulasi aksi massa di MK melalui "Facebook".

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Let's block ads! (Why?)

https://www.antaranews.com/berita/748991/saa-anggota-fpi-penyebar-hoax-demo-di-mk

Bagikan Berita Ini

0 Response to "SAA anggota FPI penyebar hoax demo di MK"

Post a Comment

Powered by Blogger.