Search

Ini penilaian Krakatau Steel tentang kebijakan antidumping di Batam

Batam itu sampai saat ini tidak dikenakan anti dumping. Ini terjadi diskriminasi kepada industri nasional, dan ini tidak lazim

Jakarta (ANTARA) - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menilai kebijakan tidak dikenakannya bea masuk anti dumping (BMAD) untuk produk plat baja impor yang masuk ke Batam merupakan bentuk diskriminasi terhadap industri nasional.

"Batam itu sampai saat ini tidak dikenakan anti dumping. Ini terjadi diskriminasi kepada industri nasional, dan ini tidak lazim," kata Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim di Jakarta, Kamis.

Menurut Silmy, kebijakan bea masuk anti dumping sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 50/PMK.010/2016 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Hot Rolled Plate (HRP) dari Negara Republik Rakyat Tiongkok, Singapura, dan Ukraina seharusnya diterapkan di seluruh Indonesia.

Hal itu tidak sejalan dengan Explanatory Notes WTO Agreement yang menyatakan bahwa BMAD berlaku di suatu negara termasuk di "kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas".

Perlakuan khusus terhadap wilayah Batam dengan tidak dikenakannya BMAD) dinilai bisa menjadi celah masuknya hasil produksi Batam ke wilayah Indonesia lainnya dengan harga murah.

Silmy mengatakan langkah yang perlu segera dilakukan antara lain dengan melakukan revisi atas penjelasan pasal 14 PP No. 10 Tahun 2012 sehingga bea masuk anti dumping, bea masuk imbalan, bea masuk tindakan pengamanan, dan bea masuk pembalasan dapat diberlakukan di wilayah Batam dan wilayah perdagangan bebas lainnya untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat.

"Karena kan kita menarik investasi, masak kemudian itu kita dikalahkan satu daerah yang memang masuk kedaulatan Indonesia. Maka, harus diterapkan anti dumping di Batam," tegasnya.

Dukungan penuh dari pemerintah melalui kebijakan dan regulasi yang berpihak kepada industri baja nasional dinilai sangat diperlukan. Hal itu agar situasi industri baja nasional berjalan kondusif sehingga memberikan pengaruh positif terhadap investasi yang sedang dilakukan di sektor baja.

Baca juga: Pabrik baru Krakatau Steel beroperasi Juni 2019
Baca juga: Krakatau Steel tingkatkan ekspor ke Malaysia dan Australia
Baca juga: Indonesia tingkatkan kapasitas produksi baja penuhi kebutuhan domestik

 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Ahmad Buchori
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Let's block ads! (Why?)

https://www.antaranews.com/berita/813642/ini-penilaian-krakatau-steel-tentang-kebijakan-antidumping-di-batam

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ini penilaian Krakatau Steel tentang kebijakan antidumping di Batam"

Post a Comment

Powered by Blogger.