
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau proyek revitalisasi dan penataan Waduk Muara Nusa Dua, di Kota Denpasar, Bali, Jumat, mengatakan polisi perlu waktu untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara paralel.
"Berikan waktu terlebih dahulu kepada polisi untuk menyelesaikan kasus (ancaman, Red) pembunuhannya," kata Jokowi.
Jokowi juga menyoroti kasus terkait sejumlah orang yang meninggal di lokasi kejadian agar juga dapat diusut secara bersamaan oleh aparat kepolisian.
"Kemudian ini juga sudah berjalan paralel nanti kasus yang berkaitan dengan meninggalnya yang ada di lokasi-lokasi kerusuhan. Saya kira dua-duanya berjalan paralel," katanya pula.
Jokowi bahkan berpendapat nantinya tidak sekadar aparat kepolisian yang akan dilibatkan, namun juga mengajak institusi lain yang terkait termasuk Komnas HAM.
"Saya kira tidak hanya kepolisiaan, nanti bisa mengajak Komnas HAM dan lainnya," katanya lagi.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkapkericuhan yang terjadi 21-22 Mei 2019.
HIPPINDO sampaikan kendala ekspansi kepada Presiden Jokowi
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi minta waktu kepolisian usut kericuhan 22 Mei 2019"
Post a Comment