Selain itu, sejumlah fasilitas di Kota Sorong yang diantaranya Hotel M Express dilempar oleh massa aksi yang terprovokasi saat melakukan aksi yang awalnya direncanakan berjalan damai.
Seluruh pertokoan di jalan protokol Kota Sorong tutup tidak melakukan aktivitas. Warga setempat pun masih was-was keluar rumah.
Baca juga: Polda Jatim tegaskan tak ada rasisme terhadap mahasiswa Papua
Baca juga: Mendagri ingatkan kepala daerah menahan diri terkait aksi di Manokwari
Baca juga: Pemkot Malang tegaskan tidak ada pemulangan mahasiswa asal Papua
Menurut Yunus, warga jalan kilometer delapan Kota Sorong bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat Papua terhadap insiden pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya tersebut.
Ia menambah bahwa aksi demonstrasi ini agar pemerintah secepatnya menyelesaikan permasalahan mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang agar mereka dapat kuliah dengan baik.
Mengantisipasi semakin meluas aksi tersebut akibat warga terprovokasi melalui media sosial, Tim Patroli Cyber Polres Sorong Kota mengimbau masyarakat terutama penggunaan media sosial agar tidak menyebarkan isu-isu yang sengaja disebarkan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, tidak terprovokasi dan terpancing oleh isu-isu yang sengaja disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Dikatakan bahwa penyebar berita hoaks dapat dijerat dengan Pasal 45 UU RI No 19 tahun 2016 tentang UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Memastikan Perayaan Natal di Sorong aman
Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Situasi Kota Sorong Papua Barat dinilai mencekam"
Post a Comment