Search

Mendagri Tak Akan Pecat Anak Buah Eks PKI

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak akan memecat anak buahnya yang terbukti pernah terlibat dalam organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Namun, sambungnya, sanksi tetap akan diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) terkait.

Tjahjo menegaskan peringatan akan diberikan kepada ASN di lingkup Kemendagri yang terbukti pernah menjadi pengurus, atau terlibat dalam aktivitas HTI. Sanksi diberikan setelah tim pemeriksa ASN dari Kemendagri bekerja dalam waktu dekat.

"Tindakannya ini kan setelah ormas dibubarkan, ini dia (ASN terkait) sebagai apa dulu (dalam HTI)? pengurus? Harusnya dia [sebagai ASN] tahu, dia tidak boleh bicara yang bertentangan dengan Pancasila," ujar Tjahjo kepada CNNIndonesia.com di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (27/7).

Jika bukti keterlibatan ASN dengan HTI sudah dimiliki, peringatan dan penegakan disiplin akan diberikan. Bahkan, Tjahjo tidak menutup kemungkinan akan memberlakukan sumpah jabatan lagi untuk ASN yang terbukti pernah bertentangan dengan dasar negara.

Pemberian sanksi serupa juga diklaim akan dilakukan internal pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Nantinya, penegakan disiplin akan dipimpin langsung oleh gubernur, bupati, atau wali kota terkait.

"Intinya diingatkan bahwa anda (ASN terkait) disumpah setia pada Pancasila. Sanksinya peringatan, disiplin, tidak lalu langsung dipecat. Panggil kalau ada bukti dan laporan, saksi, kalau dia menyebarkan paham ajaranannya," katanya.

Pemberian sanksi dilakukan usai pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dilaporkan sudah mengambil langkah tindak lanjut terbitnya Perppu tersebut. Pemprov Jateng menyatakan akan menyiapkan mekanisme untuk menginvestarisasi ASN yang terafiliasi HTI.

Pada Rabu (26/7) lalu Kepala Bidang Ketahanan Bangsa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Atiek Sunarti menjelaskan bila mekanisme inventarisasi itu bakal dilakukan Pemprov Jateng secara tersistematis.

Sementara itu, untukk mengatasi risiko munculnya aksi persekusi terhadap eks anggota HTI, pemerintah diminta melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Direktur Eksekutif Lembaga Studi Sosial dan Agama (ELSA) Tedi Kholiludin menilai pendekatan dengan melibatkan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat ini lebih tepat daripada pendekatan dari Aparat.

"HTI itu kan nafasnya Islam. Jadi sepertinya lebih tepat pendekatannya lewat Tokoh Agama atau Tokoh Masyarakat, sehingga masyarakat yang mencoba mem-bully ataupun melakukan persekusi akan segan dengan sendirinya," ujar Tedi di Semarang, Kamis (27/7).

Tedi pun berharap masyarakat tak terprovokasi dengan asumsi yang menyebut tindakan membubarkan HTI sebagai bentuk pengebirian terhadap kaum ataupun organisasi Islam.

"Agama dan nasionalime itu bukan dua kutub yang bertentangan. Agama tanpa nasionalisme akan jadi paham agama yang eksklusif, tetapi nasionalisme tanpa agama akan jadi chauvinisme yang kering. Ini yang harus dipahami masyarakat secara utuh", tambah Tedi yang juga aktivis pemuda Nahdhlatul Ulama (NU) tersebut. (kid)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Mendagri Tak Akan Pecat Anak Buah Eks PKI : http://ift.tt/2u2dM8i

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mendagri Tak Akan Pecat Anak Buah Eks PKI"

Post a Comment

Powered by Blogger.